Tukang Becak pun Terima Subsidi Jamsostek

Tukang Becak pun Terima Subsidi Jamsostek
Tukang Becak pun Terima Subsidi Jamsostek
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memberikan subsidi jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) senilai Rp 2,8 miliar kepada 8.100 orang pekerja informal yang tersebar di 9 wilayah di Indonesia, yakni Banda Aceh, Bengkulu, Bogor, Cirebon, Jambi, Medan, Palu, Pontianak, dan Surabaya.

Sebanyak 8.100 orang pekerja tersebut memiliki jenis pekerjaan di hampir semua bidang pekerjaan baik sektor jasa atau sektor riil, antara lain tukang bangunan, tukang becak, ojek, bengkel bordir, tukang las, mekanik, penjahit, nelayan, tukang pangkas rambut, petani, supir, penambak, peternak, buruh dan buruh bongkar muat.

Bantuan subsidi iuran Jamsostek bagi tenaga kerja informal atau pekerja Luar Hubungan Kerja (LHK) ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).

Menakertrans Muhaimin Iskandar berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran para pekerja informal mengenai pentingnya jaminan sosial serta meningkatkan jumlah kepesertaan program Jamsostek. Setelah  pemberian subsidi berakhir, peserta diharapkan melanjutkan pembayaran iuran/premi secara mandiri.

JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memberikan subsidi jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) senilai Rp 2,8 miliar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News