Tukang Becak pun Terima Subsidi Jamsostek

Tukang Becak pun Terima Subsidi Jamsostek
Tukang Becak pun Terima Subsidi Jamsostek
“Untuk menjamin subsidi iuran jamsostek diterima oleh para pekerja LHK yang benar-benar membutuhkan, pihak Kemnakertrans telah membentuk tim pendataan, tim seleksi dan tim validasi data,“ jelasnya. (Cha/jpnn)


JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memberikan subsidi jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) senilai Rp 2,8 miliar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News