Tukang Galon Coba Perkosa Tetangga Kamar
Kamis, 12 Januari 2012 – 03:49 WIB

Tukang Galon Coba Perkosa Tetangga Kamar
Sementara Humas Reskrim Sekupang Brigadir Ronny mengatakan atas perbuatan pelaku, korban mengalami trauma hingga pemeriksaan. "Pelaku kita ancam dengan pasal 289 KUHP tentang mememaksa seseorang dengan kekerasan untuk melakukan cabul. Dan terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara," ujar Ronny. (jpnn)
BATAM - Saddad Husin, tukang antar air isi ulang di daerah Tiban terpaksa mendekam di tahanan Polsekta Sekupang, kemarin, karena hendak memperkosa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh