Tukang Intip Itu Tewas dengan Kopi Rasa Pestisida
jpnn.com - BOJONEGORO—Kasus pembunuhan Juri (53) di Kasiman, Bojonegoro akhirnya terkuak. Berdasarkan hasil laboratorium forensik Polda Jawa Timur diketahui minuman kopi yang diminum korban terdapat racun jenis roundop pestisida untuk mematikan rumput.
Racun itu bisa merusak jaringan saraf dan menghentikan detak jantung. Kopi beracun itu dibuat oleh anak tiri Juri, TSN (30). Setelah minum racun tersebut, tubuh korban akan terasa terbakar, setelah 30 menit korban langsung tewas.
“Setelah korban tewas, pelaku mengikat tubuh korban dan diseret ke tengah empang untuk mengelabui petugas seolah-olah telah dibunuh oleh perampok,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Raden Prabowo Argo.
Pembunuhan tersebut dilakukan akibat pelaku merasa jengkel terhadap korban yang seringkali mengintip menantunya mandi, yang tak lain istri pelaku sendiri.
Sehingga ia membunuh bapaknya dengan cara mencampur minuman kopi dengan racun raoundop. Kasus ini masih ditangani Polres Bojonegoro. (end/flo/jpnn)
BOJONEGORO—Kasus pembunuhan Juri (53) di Kasiman, Bojonegoro akhirnya terkuak. Berdasarkan hasil laboratorium forensik Polda Jawa Timur diketahui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tegur Pemuda Lagi Mabuk, Anggota Banser Tasikmalaya Dianiaya, Kritis
- Penyewa Mobil Kasus Penembakan di Tol Tangerang Jadi Tersangka
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Polisi Tangkap Pencuri Bersajam yang Bacok Pengemudi Minibus di Pintu Tol Plumpang
- Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara