Tukang Intip Itu Tewas dengan Kopi Rasa Pestisida

jpnn.com - BOJONEGORO—Kasus pembunuhan Juri (53) di Kasiman, Bojonegoro akhirnya terkuak. Berdasarkan hasil laboratorium forensik Polda Jawa Timur diketahui minuman kopi yang diminum korban terdapat racun jenis roundop pestisida untuk mematikan rumput.
Racun itu bisa merusak jaringan saraf dan menghentikan detak jantung. Kopi beracun itu dibuat oleh anak tiri Juri, TSN (30). Setelah minum racun tersebut, tubuh korban akan terasa terbakar, setelah 30 menit korban langsung tewas.
“Setelah korban tewas, pelaku mengikat tubuh korban dan diseret ke tengah empang untuk mengelabui petugas seolah-olah telah dibunuh oleh perampok,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Raden Prabowo Argo.
Pembunuhan tersebut dilakukan akibat pelaku merasa jengkel terhadap korban yang seringkali mengintip menantunya mandi, yang tak lain istri pelaku sendiri.
Sehingga ia membunuh bapaknya dengan cara mencampur minuman kopi dengan racun raoundop. Kasus ini masih ditangani Polres Bojonegoro. (end/flo/jpnn)
BOJONEGORO—Kasus pembunuhan Juri (53) di Kasiman, Bojonegoro akhirnya terkuak. Berdasarkan hasil laboratorium forensik Polda Jawa Timur diketahui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Dua Penembak Mati Bos Rental Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolres Grobogan: Aipda IR Telah Dihukum Patsus
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan