Tukang Jahit Meninggal Usai Divaksin AstraZeneca, Begini Hasil Autopsi Verbal

Tukang Jahit Meninggal Usai Divaksin AstraZeneca, Begini Hasil Autopsi Verbal
Vaksin buatan AstraZeneca. Foto: Reuters/Peter Cziborra

jpnn.com, DENPASAR - Seorang tukang jahit di Kota Denpasar, Bali, bernama Abdullah Malanua (44), meninggal dunia usai mendapatkan suntikan vaksin AstraZeneca.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali Gede Pramana menanggapi pemberitaan mengenai hal tersebut.

"Sangat disayangkan banyak sekali pemberitaan yang mengatakan bahwa ada korban meninggal akibat vaksin, padahal belum ada penjelasan resmi dari pihak yang berkompeten tentang itu namun sudah diberitakan orang tersebut meninggal karena vaksin," kata Gede Pramana dalam keterangan persnya di Denpasar, Rabu (26/5).

Dia meminta agar awak media lebih cermat dalam pemberitaan dan membantu mengedukasi masyarakat melalui berita yang berasal dari sumber dan data yang dapat dipercaya.

Pemerintah, beserta stakeholder terkait, lanjut Pramana, terus berupaya keras mengupayakan ketersediaan vaksin yang aman di tengah masyarakat sebagai salah satu cara untuk keluar dari pandemi di samping penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Dikatakan, dengan adanya pemberitaan negatif terkait vaksin tanpa didukung dengan data serta dari sumber yang akurat dapat menimbulkan keresahan di masyarakat

Pejabat kelahiran Wangaya Kelod, Denpasar, ini juga meminta masyarakat agar selalu mencari informasi, baik itu terkait COVID-19, maupun vaksinasi dari situs-situs resmi yang disediakan oleh pemerintah sehingga informasi yang didapatkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya juga sangat menyayangkan beredarnya pemberitaan yang mengatakan ada korban meninggal akibat vaksin COVID-19 tanpa berdasarkan data ataupun informasi yang akurat.

Kadinkes Bali menjelaskan hasil autopsi verbal terhadap tukang jahit yang meninggal dunia usai mendapatkan suntikan vaksin AstraZeneca.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News