Tukang Kirim Siaran Pers Cagub, PNS Terancam Sanksi
Rabu, 28 November 2012 – 09:04 WIB
BANDUNG- Gara-gara dianggap berpihak kepada salah satu pasangan calon gubernur/wakil gubernur Jawa Barat, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terancam dipidanakan. Bahkan oknum PNS tersebut hadir mendampingi saat pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur di KPU Jawa Barat beberapa waktu lalu. Karuan saja, sikap oknum PNS itu tidak sejalan dengan sikap DPRD Jawa Barat yang meminta PNS untuk menjaga netralistasnya dan tidak berpolitik praktis.
Diketahui, oknum PNS berinisial A itu kerap mengirimkan siaran pers kegiatan salah satu pasangan calon gubernur kepada seluruh awak media.
Baca Juga:
Siaran pers dikirim melalui surat elektronik. Di antaranya berjudul “Jenderal Naga Bonar Turun Gunung” (dikirim tanggal 10/11), ”Aher Deddy Mizwar Jalani Pemeriksaan tanpa Kendala” (dikirim tanggal 24/11), dan terbaru “Deddy Mizwar Kagum Potensi Sineas Belia di Daerah” (dikirim tanggal 26/11).
Baca Juga:
BANDUNG- Gara-gara dianggap berpihak kepada salah satu pasangan calon gubernur/wakil gubernur Jawa Barat, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil
BERITA TERKAIT
- Rektor UNUGIRI Nilai Wahono Punya Rekam Jejak Baik dan Bisa Menang di Pilbup Bojonegoro
- Festival Palang Pintu ke-XVI Dibuka, Cak Imin: Jaya dan Maju Terus Sampai Kiamat
- 10 Program Unggulan Ahmad Ali–AKA Selaras dengan Prioritas Pemerintahan Prabowo
- Polling Media Lokal: Isran-Hadi Dipilih Paling Banyak, Sampai 60 Persen
- Segera Turunkan, Pemda Jangan Pasang Baliho Memuat Foto Paslon
- 40 Persen DPT Pemilih Pemula, Sosialisasi Harus Lebih Gencar