Tukang Kirim Siaran Pers Cagub, PNS Terancam Sanksi
Rabu, 28 November 2012 – 09:04 WIB
BANDUNG- Gara-gara dianggap berpihak kepada salah satu pasangan calon gubernur/wakil gubernur Jawa Barat, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terancam dipidanakan. Bahkan oknum PNS tersebut hadir mendampingi saat pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur di KPU Jawa Barat beberapa waktu lalu. Karuan saja, sikap oknum PNS itu tidak sejalan dengan sikap DPRD Jawa Barat yang meminta PNS untuk menjaga netralistasnya dan tidak berpolitik praktis.
Diketahui, oknum PNS berinisial A itu kerap mengirimkan siaran pers kegiatan salah satu pasangan calon gubernur kepada seluruh awak media.
Baca Juga:
Siaran pers dikirim melalui surat elektronik. Di antaranya berjudul “Jenderal Naga Bonar Turun Gunung” (dikirim tanggal 10/11), ”Aher Deddy Mizwar Jalani Pemeriksaan tanpa Kendala” (dikirim tanggal 24/11), dan terbaru “Deddy Mizwar Kagum Potensi Sineas Belia di Daerah” (dikirim tanggal 26/11).
Baca Juga:
BANDUNG- Gara-gara dianggap berpihak kepada salah satu pasangan calon gubernur/wakil gubernur Jawa Barat, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih