Tukang Kirim Siaran Pers Cagub, PNS Terancam Sanksi

Tukang Kirim Siaran Pers Cagub, PNS Terancam Sanksi
Tukang Kirim Siaran Pers Cagub, PNS Terancam Sanksi
BANDUNG- Gara-gara dianggap berpihak kepada salah satu pasangan calon gubernur/wakil gubernur Jawa Barat,  seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terancam dipidanakan.

Diketahui, oknum PNS berinisial A itu kerap mengirimkan siaran pers kegiatan salah satu pasangan calon gubernur kepada seluruh awak media.

Siaran pers dikirim melalui surat elektronik. Di antaranya berjudul “Jenderal Naga Bonar Turun Gunung” (dikirim tanggal 10/11), ”Aher Deddy Mizwar Jalani Pemeriksaan tanpa Kendala” (dikirim tanggal 24/11), dan terbaru “Deddy Mizwar Kagum Potensi Sineas Belia di Daerah” (dikirim tanggal 26/11).

Bahkan oknum PNS tersebut hadir mendampingi saat pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur di KPU Jawa Barat beberapa waktu lalu. Karuan saja, sikap oknum PNS itu tidak sejalan dengan sikap DPRD Jawa Barat yang meminta PNS untuk menjaga netralistasnya dan tidak berpolitik praktis.

BANDUNG- Gara-gara dianggap berpihak kepada salah satu pasangan calon gubernur/wakil gubernur Jawa Barat,  seorang oknum Pegawai Negeri Sipil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News