Tukang Kirim Siaran Pers Cagub, PNS Terancam Sanksi
Rabu, 28 November 2012 – 09:04 WIB
Selain PNS, tambah dia, sanksi juga bisa dikenakan kepada calon gubernur dan wakil gubernur yang terbukti mengajak PNS terlibat dalam kegiatan kampanye atau sosialisasi. Maka dari itu, dirinya berharap para calon memahami larangan tersebut.
Laporan temuan pelanggaran PNS, katanya, bisa disampaikan kepada Panwaslu. Nantinya, Panwaslu akan melakukan klarifikasi temuan tersebut, lalu hasilnya didiskusikan dalam rapat pleno.
"Hasil rapat pleno akan memutuskan laporan pelanggaran PNS itu akan ditindaklanjuti berupa laporan ke polisi atau tidak," pungkasnya. (agp)
BANDUNG- Gara-gara dianggap berpihak kepada salah satu pasangan calon gubernur/wakil gubernur Jawa Barat, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih