Tukang Kirim Siaran Pers Cagub, PNS Terancam Sanksi

Tukang Kirim Siaran Pers Cagub, PNS Terancam Sanksi
Tukang Kirim Siaran Pers Cagub, PNS Terancam Sanksi
Selain PNS, tambah dia, sanksi juga bisa dikenakan kepada calon gubernur dan wakil gubernur yang terbukti mengajak PNS terlibat dalam kegiatan kampanye atau sosialisasi. Maka dari itu, dirinya berharap para calon memahami larangan tersebut.

Laporan temuan pelanggaran PNS, katanya, bisa disampaikan kepada Panwaslu. Nantinya, Panwaslu akan melakukan klarifikasi temuan tersebut, lalu hasilnya didiskusikan dalam rapat pleno.

"Hasil rapat pleno akan memutuskan laporan pelanggaran PNS itu akan ditindaklanjuti berupa laporan ke polisi atau tidak," pungkasnya. (agp)

BANDUNG- Gara-gara dianggap berpihak kepada salah satu pasangan calon gubernur/wakil gubernur Jawa Barat,  seorang oknum Pegawai Negeri Sipil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News