Tukang Kirim Siaran Pers Cagub, PNS Terancam Sanksi
Rabu, 28 November 2012 – 09:04 WIB
Selain PNS, tambah dia, sanksi juga bisa dikenakan kepada calon gubernur dan wakil gubernur yang terbukti mengajak PNS terlibat dalam kegiatan kampanye atau sosialisasi. Maka dari itu, dirinya berharap para calon memahami larangan tersebut.
Laporan temuan pelanggaran PNS, katanya, bisa disampaikan kepada Panwaslu. Nantinya, Panwaslu akan melakukan klarifikasi temuan tersebut, lalu hasilnya didiskusikan dalam rapat pleno.
"Hasil rapat pleno akan memutuskan laporan pelanggaran PNS itu akan ditindaklanjuti berupa laporan ke polisi atau tidak," pungkasnya. (agp)
BANDUNG- Gara-gara dianggap berpihak kepada salah satu pasangan calon gubernur/wakil gubernur Jawa Barat, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diyakini Bawa Jatim Makin Maju, Khofifah-Emil Pilihan Utama Buruh Mojokerto
- Pengamat Puji Visi Transportasi Kota ala Tri Adhianto
- Rektor UNUGIRI Nilai Wahono Punya Rekam Jejak Baik dan Bisa Menang di Pilbup Bojonegoro
- Festival Palang Pintu ke-XVI Dibuka, Cak Imin: Jaya dan Maju Terus Sampai Kiamat
- 10 Program Unggulan Ahmad Ali–AKA Selaras dengan Prioritas Pemerintahan Prabowo
- Polling Media Lokal: Isran-Hadi Dipilih Paling Banyak, Sampai 60 Persen