Tukang Kredit Tewas, Pak RT Ungkap Pengakuan Mengejutkan

"Korban ini bekerja sebagai semacam tukang kredit. Tapi uniknya adalah korban ini tidak pernah meminta bunga. Jadi seingatnya saja, ada buku utang bertahun-tahun tidak ia tagih," kata Hendra.
Setelah menerima laporan pembunuhan itu, awalnya polisi belum menduga bahwa pelaku merupakan Ucok sebagai Ketua RT di sana.
Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Bandung bersama Polsek Ciwidey dan dibantu Polda Jawa Barat, kata Hendra, polisi mengejar Ucok yang diduga kuat sebagai pelaku.
"Selama pengejaran, pelaku kaburnya ke berbagai tempat, sempat ke Pangalengan, Rancabuaya, terakhir kami tangkap ke Pangalengan," kata Hendra.
"Uangnya dibelanjakan untuk beli ponsel, kemudian tas, baju, dan juga menyewa penginapan," tambahnya.
Pada saat penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan. Polisi lalu menindak tegas dengan menembakkan timah panas ke salah satu betis pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 jo 365 Ayat 2 Huruf 3e dan Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
"Kami lapis juga dengan pasal berencana, ancamannya seumur hidup" kata Hendra. (antara/jpnn)
Seorang tukang kredit dibunuh saat berjalan ke arah musala. Leher korban dijerat menggunakan seutas tali.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil
- Rencana Dedi Mulyadi Sulap Gedung Pakuan Jadi Museum, Alasannya
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa