Tukang Las Tewas Kesetrum
jpnn.com - BONTANG - Nasib tragis dialami Alfian Sasmito warga Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Kamis (22/5) sekira pukul 21.30 Wita, pria 19 tahun itu meregang nyawa di bengkel las Jalan Tomat, RT 13, Kelurahan Gunung Elai. Tukang las itu tewas kesetrum saat istirahat kerja.
Kejadiannya, saat itu korban baru saja selesai kerja di bengkel las milik Suyitno. Sebenarnya, korban bukan karyawan bengkel las tersebut, melainkan karyawan bengkel las lain yang berada di Jalan Imam Bonjol.
Karena bengkel las milik Suyitno menerima banyak orderan, akhirnya korban membantu Suyitno pada malam hari.
Nah, usai mengelas, korban pun cuci tangan dan kaki untuk beristirahat sejenak. Kemudian, korban berjalan menuju sisi lain bengkel untuk mengambil rokok.
Diduga, saat itulah korban menginjak besi yang terhubung ke kabel telanjang. Korban langsung tersengat aliran listrik tegangan tinggi dan tergeletak di lantai.
Kakak korban bernama Ngadimin yang melihat kejadian itu berusaha memberikan pertolongan. Namun, sang kakak malah kesetrum. "Saya lihat adik saya tergeletak. Pas mau saya tolong, saya malah tersetrum," kata Ngadimin kepada polisi.
Akhirnya, kabel yang terkoneksi dengan tempat tersetrumnya korban dicabut. Rekan-rekan korban yang lain juga ikut memberikan pertolongan di tempat kejadian perkara (TKP). "Saya sempat siram-siram wajah adik saya pakai air, tapi kondisinya kejang-kejang," jelasnya.
Korban yang kejang-kejang dilarikan ke RS Amalia. Nahas, nyawa korban tak dapat diselamatkan. Korban tewas dengan kondisi dada gosong dan kaki lecet.
Jasad korban akhirnya diterbangkan ke kampung halamannya di Jalan Diponegoro RT 04 Desa Grobokan, Kecamatan Mojowarno, Jombang.
BONTANG - Nasib tragis dialami Alfian Sasmito warga Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Kamis (22/5) sekira pukul 21.30 Wita, pria 19 tahun itu
- Penyebab Kematian Satu Keluarga di Tangsel Belum Terungkap
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Sri Meilina dan Lady Aurellia Dicecar 35 Pertanyaan
- Meilina Ibu Lady Aurellia Sampaikan Permintaan Maaf untuk Dokter Koas Luthfi dan Keluarga
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- Korupsi Dana Desa, Honorer Dinas PMD Kota Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara
- Oknum Anggota DPRD Lampung Selatan jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu