Tukang Ojek Bius Penumpangnya Lalu Dicabuli, Begini Kronologinya
jpnn.com, PADANG ARO - Seorang tukang ojek berinisial RUL, 51, terduga pelaku tindak pidana asusila terhadap penumpangnya akhirnya ditangkap polisi, Kamis (30/5).
Pelaku merupakan warga Sungai Kalu ditangkap di Sungai Kalu, Nagari Pakan Rabaa Utara, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh.
Sementara korbannya adalah seorang pelajar, sebut saja namanya Bunga.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Iptu M Arvi di Padang Aro, Jumat menyebutkan peristiwa itu terjadi di perkebunan teh di Sungai Lambai.
“Modusnya, pelaku memberikan minuman mengandung obat penenang kepada korban,” ujar Iptu M Arvi.
Peristiwa pencabulan terhadap korban berawal ketika tersangka mengantarkan korban ke rumah gurunya di Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, untuk mengambil raport.
Setelah itu, korban yang hendak pulang mencoba mencari ojek dan kebetulan tersangka masih berada di lokasi tersebut.
Dalam perjalanan pulang, tersangka tidak mengantarkan korban ke rumah di Kampung Tarandam, Kecamatan Sungai Pagu, melainkan mengarahkan sepeda motor ke perkebunan teh di Sungai Lambai, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Seorang tukang ojek berinisial RUL, 51, terduga pelaku tindak pidana asusila terhadap penumpangnya akhirnya ditangkap polisi, Kamis (30/5).
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Inilah Dua Film Pendek Terbaik di Fesbul Lokus 9
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Sineas Kota Padang Sangat Antusias Mengikuti Workshop Fesbul