Tukang Ojek Disekap Seminggu Oleh IRT

Tukang Ojek Disekap Seminggu Oleh IRT
Tukang Ojek Disekap Seminggu Oleh IRT
SUMBER- Entah persoalannya apa, Ny Nur (34) warga perumahan Taman Tukmudal Indah, Blok FB, Jl Matahari 1, RT02.RW10, Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon nekat menyandera dan menyekap seorang tukang ojeg sudah satu minggu di dalam rumahnya.

Tukang ojeg tersebut yakni  Sunadi (30) warga blok Muhidin, Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon. Saat diselamatkan oleh Polisi, kondisi korban dalam keadaan lemas tidak berdaya terkapar di dalam kamar rumah ibu rumah tangga beranak tiga itu.

Penggerebekan yang dilakukan polisi itu bermula, Jumat siang(14/12) sekitar pukul 12.00 keluarga korban mendatangi unit Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Cirebon melaporkan bahwa korban mengirimkan sms kepada adiknya bernama Herianto (29) bahwa ia sedang disekap dan membutuhkan pertolongan, dengan mengunakan HP Ny Nur yang saat itu disimpan korban ketika pelaku sedang lengah.

Setelah berkoordinasi, anggota unit SPK dan penyidik dari Satuan Reskrim Polres Cirebon bersama keluarga korban mendatangi dan menggerebek rumah Ny Nur. Kedatangan polisi membuat marah pelaku dengan mengunci rapat pintu. Melalui jendela kamar yang tidak terkunci, polisi melihat korban tergeletak dilantai kamar dalam kondisi lemas.

SUMBER- Entah persoalannya apa, Ny Nur (34) warga perumahan Taman Tukmudal Indah, Blok FB, Jl Matahari 1, RT02.RW10, Kelurahan Tukmudal, Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News