Tukang Ojek Disekap Seminggu Oleh IRT
Sabtu, 15 Desember 2012 – 11:25 WIB
Saat akan melakukan evakuasi dan penyelamatan korban, polisi harus membutuhkan waktu lama sekitar dua jam. Pasalnya, Ny Nur mengancam akan menganiaya korban jika dikeluarkan dari rumahnya. Akihirnya pintu rumah berhasil dibuka setelah seorang sesepuh setempat bernegosiasi dengan Ny Nur.
Baca Juga:
Korban yang masih dalam kondisi lemas langsung dibawa keluar polisi dibantu keluarga korban kemudian dilarikan ke RS Sumber Hurip untuk mendapatkan pertolongan medis. Diduga, korban selama hampir satu minggu disekap oleh pelaku dengan diberi makan yang dicampur sejenis obat penenang yang membuat korban lemas dan tidak bisa melawan Ny Nur.
Belum sampai disitu, polisi kembali dibuat kesal oleh Ny Nur saat akan dibawa ke Mapolres Cirebon untuk menjalani pemeriksaan. Ny Nur tidak menghiraukan perintah polisi itu, dirinya dengan tenang mencuci piring, makan siang bahkan mandi. Karena sudah kesal, selesai makan Ny Nur kemudian dibawa paksa polisi ke Mapolres Cirebon disaksikan warga dan ketua RT setempat.
"Saya disekap sejak hari Sabtu lalu oleh ibu itu (pelaku,red) kemudian mengambil HP dan dompet beserta isinya. Saya dituduh telah melakukan adu domba dirinya dengan warga sekitar sehingga saya disekap dirumahnya,” Kata Sunadi saat ditemui sejumlah wartawan di RS Sumber Hurip, Sabtu (14/12).
SUMBER- Entah persoalannya apa, Ny Nur (34) warga perumahan Taman Tukmudal Indah, Blok FB, Jl Matahari 1, RT02.RW10, Kelurahan Tukmudal, Kecamatan
BERITA TERKAIT
- Cabuli Anak di Bawah Umur dan Sebar Video Asusila ke Medsos, Pria di Palembang Ditangkap
- Tampang 9 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Si Baju Biru Tak Asing
- 2 Kakek Bejat di Cimahi Tega Setubuhi Cucu Sendiri, Lihat
- Polda Riau Gerebek Lokasi Pemurnian Emas Ilegal di Kuansing, Pemilik Diburu
- Penganiaya Kepala Desa di Purbalingga Ditangkap, Pelaku Ternyata ODGJ
- Tahanan Kabur Loncat ke Sungai di Rokan Hulu Menyerahkan Diri