Tukang Ojek Disekap Seminggu Oleh IRT
Sabtu, 15 Desember 2012 – 11:25 WIB
“Yang saya tahu, laki-laki itu memang biasa ngojek antar jemput anak perempuan itu ke sekolah. Dia (Ny Nur,red) memang tidak akrab dengan warga disini karena sombong. Dia itu baru 1 tahun ngontrak di rumah itu, suaminya kerja di Singapura,” tuturnya.
Kapolres Cirebon AKBP Irman Sugema SH Sik melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KA SPK) Polres Cirebon Aiptu Juanda mengatakan, hingga kini motif penyanderaan dan penyekapan itu belum diketahui masih dalam penyelidikan.
“Untuk sementara pelaku diancam Pasal 333 KUH Pidana tentang Perampasan Kemerdekaan Seseorang dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Dan untuk mengetahui motif kasusnya, pelaku masih dimintai keterangannya oleh penyidik Reskrim Polres Cirebon,” jelasnya.(rdh)
SUMBER- Entah persoalannya apa, Ny Nur (34) warga perumahan Taman Tukmudal Indah, Blok FB, Jl Matahari 1, RT02.RW10, Kelurahan Tukmudal, Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cabuli Anak di Bawah Umur dan Sebar Video Asusila ke Medsos, Pria di Palembang Ditangkap
- Tampang 9 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Si Baju Biru Tak Asing
- 2 Kakek Bejat di Cimahi Tega Setubuhi Cucu Sendiri, Lihat
- Polda Riau Gerebek Lokasi Pemurnian Emas Ilegal di Kuansing, Pemilik Diburu
- Penganiaya Kepala Desa di Purbalingga Ditangkap, Pelaku Ternyata ODGJ
- Tahanan Kabur Loncat ke Sungai di Rokan Hulu Menyerahkan Diri