Tukang Ojek Disekap Seminggu Oleh IRT
Sabtu, 15 Desember 2012 – 11:25 WIB
“Yang saya tahu, laki-laki itu memang biasa ngojek antar jemput anak perempuan itu ke sekolah. Dia (Ny Nur,red) memang tidak akrab dengan warga disini karena sombong. Dia itu baru 1 tahun ngontrak di rumah itu, suaminya kerja di Singapura,” tuturnya.
Kapolres Cirebon AKBP Irman Sugema SH Sik melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KA SPK) Polres Cirebon Aiptu Juanda mengatakan, hingga kini motif penyanderaan dan penyekapan itu belum diketahui masih dalam penyelidikan.
“Untuk sementara pelaku diancam Pasal 333 KUH Pidana tentang Perampasan Kemerdekaan Seseorang dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Dan untuk mengetahui motif kasusnya, pelaku masih dimintai keterangannya oleh penyidik Reskrim Polres Cirebon,” jelasnya.(rdh)
SUMBER- Entah persoalannya apa, Ny Nur (34) warga perumahan Taman Tukmudal Indah, Blok FB, Jl Matahari 1, RT02.RW10, Kelurahan Tukmudal, Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak