Tukang Ojek Ini Tak Tahan Melihat Wanita di WC Umum, Korban Berteriak Kesakitan
jpnn.com, PADANG - Polisi menangkap seorang tukang ojek berinisial H (43) karena diduga telah melakukan pencabulan kepada seorang perempuan.
Kasus pencabulan itu terjadi ketika korban berada di WC umum Jalan Belimbing Raya, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Padang, pada Rabu (15/7).
"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah kami menerima laporan masyarakat tentang dugaan pelecehan se*sual, pelaku diamankan pada Kamis (16/7)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, di Padang, Jumat (17/7).
Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang.
Kasus ini berawal saat korban A (28) sedang menggunakan WC umum untuk buang air besar.
Namun tiba-tiba pelaku datang dan mendorong seng yang menutup WC sehingga ia bisa masuk ke dalam.
Sesampainya di dalam, pelaku langsung mendorong lengan korban hingga tersandar ke dinding, lalu melakukan perbuatan cabulnya.
Pelaku sempat mengancam korban dengan mengatakan "diam se lah, den bunuah beko (kamu harus diam, nanti saya bunuh, red)".
Korban sempat berteriak kesakitan dan menangis, namun tak dihiraukan oleh pelaku yang sudah dikuasai nafsu bejat.
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Sineas Kota Padang Sangat Antusias Mengikuti Workshop Fesbul
- Tinjau Tes CPNS Kemenkumham di Padang, Anna: Jangan Percaya Pihak yang Berjanji Bisa Meluluskan
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun