Tukang Ojek Nyambi Bisnis Trenggiling
Jumat, 15 Februari 2013 – 10:12 WIB

Tukang Ojek Nyambi Bisnis Trenggiling
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk MSi melalui Kasat Reskrim Kompol Djoko Julianto didampinggi Kanit Pidsus Iptu DK Zendrato SH membenarkan penangkapan Joko.
“Kita menangkap tersangka berdasarkan informasi masyarakat. Setelah disediliki, ternyata benar pelaku merupakan pembeli dan penjual satwa yang dilindungi jenis trenggiling,” tukas Zendrato, Kamis (14/2). (ebi/ce1)
PALEMBANG - Enam ekor trenggiling, salah satu satwa yang dilindungi akan dijual ke Jambi oleh Subroto Joko alias Joko (50), warga Lr Tajur, Kelurahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka