Tukang Parkir Dicokok Polisi, Pemilik Honda Scoopy Silakan Datang ke Polda

Tukang Parkir Dicokok Polisi, Pemilik Honda Scoopy Silakan Datang ke Polda
AS dicokok unit Jatanras Polda Kaltim. Foto: prokal.co

jpnn.com, BALIKPAPAN - Unit Opsnal Jatanras Polda Kaltim menangkap pencuri motor berinisial AS alias Aras (35).

Penangkapan AS tak butuh lama setelah penjahat tersebut mengambil Honda Scoopy berpelat KT 6095 LV milik Fachrur Rodji yang terparkir di depan rumah daerah Gunung Malang, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota.

Kejadian nahas yang dialami Fachrur Rodji terjadi pada Jumat, 17 September 2021, sekitar pukul 13.00 WITA.

“Penangkapan terhadap pelaku di Jalan Mulawarman RT 26, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim Kompol Aris Cai Dwi Susanto.

AS berprofesi sebagai tukang parkir. Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata pernah melakukan aksi yang sama dua pekan sebelumnya, pada 5 September 2021.

Lokasi kejahatan AS sebelumnya di Jalan Jenderal Sudirman RT 02, Kelurahan Damai sekitar pukul 23.00 WITA.

“Di TKP ini pelaku juga mengambil motor Honda Scoopy KT 6390 LU milik korban yang parkir di halaman rumah. Modusnya dengan mengambil kunci dalam rumah korban. Jadi, dalam pengungkapan ini ada dua barang bukti yang kami amankan,” ungkapnya.

Tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Markas Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut.

Unit Opsnal Jatanras Polda Kaltim berhasil mencokok pencuri motor berinisial AS alias Aras (35), di Jalan Mulawarman, Balikpapan Timur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News