Tukang Pecel Lele Cabuli Delapan Bocah Ingusan, Beginilah Modusnya?

Tukang Pecel Lele Cabuli Delapan Bocah Ingusan, Beginilah Modusnya?
Tukang Pecel Lele Cabuli Delapan Bocah Ingusan, Beginilah Modusnya?

jpnn.com - SLEMAN - Predator seksual yang menyasar anak-anak memang semakin marak. Di Sleman, Yogyakarta, seorang pelaku kejahatan seksual berinisial Sub bahkan sudah menggarap delapan korban yang semuanya anak di bawah umur.

Sebelumnya Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap Sub di kamar kosnya, di daerah Depok, Sleman Yogyakarta, Rabu (17/2). Sub yang berasal dari Gunungkidul, berprofesi sebagai penjual pecel lele.

Wadir Reskrimum Polda DIJ AKBP Djuhandani mengungkapkan bahwa Sub sudah beraksi sejak Desember 2015 lalu. Korbannya adalah anak-anak di sekitar indekosnya.

Pada 12 Februari lalu, Polda DIY mendapat laporan dari salah satu orang tua korban. ”Setelah kita lakukan penyelidikan, pelaku (Sub, red) lalu ditangkap dan mengakui semuanya,” kata Djhandani seperti dikutip Radar Jogja (JPNN Group).

Ia menjelaskan, mulanya hanya empat korban yang melapor. Namun, dari hasil pengembangan polisi ternyata SUb sudah menyasar delapan anak-anak. Usia korbannya bervariasi. Mulai usia 4, 5, 8, dan 12 tahun.

Modus yang digunakan Sub adalah dengan mengajak calon korbannya bermain. Setelah itu, korban lantas dibawa ke dalam kamar indekosnya untuk diajak menonton film-film porno.

”Diajak main mobil-mobilan, terus diajak nonton video porno. Korban pencabulan semuanya berada satu kompleks dengan kos tersangka,” jelasnya.

Dari kamar kos pelaku, polisi menyita DVD porno beserta alat pemutarnya, serta sebuah televisi. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 290 dan Pasal 292 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman hukuman 10 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News