Tukang Pijat Spa Nekat Bakar 3 Gadis dan 1 Pria
jpnn.com - SIDOARJO - Kayubi, 43, warga Desa Kalipecabean RT 03 RW 1, Kecamatan Candi, benar-benar nekat. Tukang pijat spa di Surabaya itu, Rabu (18/2) siang nekat membakar empat karyawan sebuah dealer sepeda motor yang merupakan teman anaknya sendiri, Wiwit Sistaresmi Yunianti, 19.
Empat korban harus dilarikan ke RSUD Sidoarjo, Jawa Timur. Satu diantaranya, Andri Kristanto,26, warga Desa Sumput RT 05 RW 02, Kecamatan Sidoarjo masih menjalani rawat inap.
Korban lainnya, Nur Khuliyanto,20, warga Desa Besuk Sambang Rejo RT 08 RW 03, Sukodono, Eka Cahya Wulandari, 19, warga Jalan Raya Celep RT 06 RW 02 Kelurahan Celep, Kota, dan Nuria Anggraeni, 22, warga Sedati Gede RT 14 RW 07, Sedati, sudah diperbolehkan pulang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Kayubi harus mendekam di tahanan Mapolsek Candi.
Yang bersangkutan ditangkap beberapa saat setelah Emi, 22, sebagai istri korban Andri Kristanto melaporkan aksi pembakaran yang terjadi di rumah tersangka tersebut.
Kapolsek Candi Kompol Eko Djoko mengatakan, tersangka sudah menganiaya keempat korban dengan menyiram bensin dan disulut korek api. Empat korban mengalami luka bakar, tetapi untungnya, tiga korban sudah diperbolehkan pulang.
“Hanya Andri yang masih dirawat di RSUD Sidoarjo, dan kini kondisinya sudah membaik,” katanya.
Eko menjelaskan, motif tersangka nekat membakar ke empat korban karena tidak terima anaknya diajak menginap ke Tretes. Namun, kekecewaan tersangka ini berlebihan.
SIDOARJO - Kayubi, 43, warga Desa Kalipecabean RT 03 RW 1, Kecamatan Candi, benar-benar nekat. Tukang pijat spa di Surabaya itu, Rabu (18/2) siang
- Gunung Garu Sukabumi Longsor, Puluhan KK Mengungsi
- Detik-Detik Kecelakaan Beruntun di Sukabumi yang Menewaskan Ibu Hamil
- Korban Banjir Rob di Tulang Bawang Terima Bantuan 1 Ton Beras
- Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat