Tukang Sayur Pembacok Anggota Satpol PP Berhasil Dibekuk Polisi
Minggu, 03 Maret 2019 – 13:47 WIB

Pelaku pembacok anggota Satpol PP. Foto: JPG/Pojokpitu
BACA JUGA : Vicky Prasetyo Bakal Kawal Kasus Pembacokan Adiknya
Sebelum membacok korban, pelaku bersama pedagang lainnya sempat terlibat cekcok dengan petugas.
Atas kasus ini, pelaku dipersangkahkan dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan junto pasal 2 UU darurat nomer 12 tahun 1951. (yos/jpnn)
Pelaku sempat kabur selama empat hari di Bangkalan Madura setelah membacok anggota Satpol PP.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Sejalan Dengan Presiden, Polda Riau Dukung Pemkot Pekanbaru Tertibkan Baliho