Tukang Siomai Pencabul Anak 6 Tahun di Jaksel Masih Berkeliaran, Waspada
Kamis, 03 Februari 2022 – 08:15 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Tukang siomai keliling berinisial K, pelaku yang mencabuli anak berusia 6 tahun, ZF, ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.
"Betul kami sudah tetapkan K sebagai tersangka," kata Ridwan, Rabu (2/2).
Ridwan mengatakan pihaknya tengah memburu tersangka pencabulan tersebut.
Ridwan mengatakan saat diburu polisi, K kerap berpindah tempat, sehingga lolos dari kejaran polisi.
Tersangka K juga sering menggonta-ganti kontak ponsel miliknya.
"Kami terus melakukan pengejaran," kata Ridwan.
Sebelumnya, seorang anak perempuan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban pencabulan dan persetubuhan.
Tukang siomai keliling berinisial K, pelaku yang mencabuli anak berusia 6 tahun, ZF, ditetapkan sebagai tersangka.
BERITA TERKAIT
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- Tragedi Gadis SMP Dicabuli 6 Remaja, 3 Pelaku Sudah Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara