Tukang Siomai Pencabul Anak 6 Tahun di Jaksel Masih Berkeliaran, Waspada
Kamis, 03 Februari 2022 – 08:15 WIB

Ilustrasi - Pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Jakarta Selatan. Pelaku tengah diburu pihak kepolisian. Foto: Ricardo/JPNN com.
jpnn.com, JAKARTA - Tukang siomai keliling berinisial K, pelaku yang mencabuli anak berusia 6 tahun, ZF, ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.
"Betul kami sudah tetapkan K sebagai tersangka," kata Ridwan, Rabu (2/2).
Ridwan mengatakan pihaknya tengah memburu tersangka pencabulan tersebut.
Ridwan mengatakan saat diburu polisi, K kerap berpindah tempat, sehingga lolos dari kejaran polisi.
Tersangka K juga sering menggonta-ganti kontak ponsel miliknya.
"Kami terus melakukan pengejaran," kata Ridwan.
Sebelumnya, seorang anak perempuan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban pencabulan dan persetubuhan.
Tukang siomai keliling berinisial K, pelaku yang mencabuli anak berusia 6 tahun, ZF, ditetapkan sebagai tersangka.
BERITA TERKAIT
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- 28 RT Terendam Banjir Kali Ciliwung, Paling Banyak di Jaksel, Ini Daftarnya
- Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi