Tukang Siomai Pencabul Anak 6 Tahun di Jaksel Masih Berkeliaran, Waspada
Kamis, 03 Februari 2022 – 08:15 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Tukang siomai keliling berinisial K, pelaku yang mencabuli anak berusia 6 tahun, ZF, ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.
"Betul kami sudah tetapkan K sebagai tersangka," kata Ridwan, Rabu (2/2).
Ridwan mengatakan pihaknya tengah memburu tersangka pencabulan tersebut.
Ridwan mengatakan saat diburu polisi, K kerap berpindah tempat, sehingga lolos dari kejaran polisi.
Tersangka K juga sering menggonta-ganti kontak ponsel miliknya.
"Kami terus melakukan pengejaran," kata Ridwan.
Sebelumnya, seorang anak perempuan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban pencabulan dan persetubuhan.
Tukang siomai keliling berinisial K, pelaku yang mencabuli anak berusia 6 tahun, ZF, ditetapkan sebagai tersangka.
BERITA TERKAIT
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
- Bar LGBT di Jaksel Terbongkar Berawal dari Keributan, Sudah Setahun Beroperasi
- Ramalan Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Minggu Sore