Tukang Urut Cabul Mencuri Kesempatan, Keluarga Tak Terima
Sabtu, 23 Juli 2022 – 06:41 WIB
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Jajaran Polsek Tanjung Karang Barat menggulung pria cabul berinisial KS (57).
Pelaku yang kesehariannya sebagai tukang urut itu ditangkap di rumahnya, Kampung Purwodado Atas, Sukabumi, Bandar Lampung.
Korbannya sendiri merupakan pelajar SMP berinisial DW (15).
Warga Jalan Yos Sudarso, Sukaraja, Bandarlampung itu mengalami trauma mendalam akibat aksi bejat KS.
Peristiwa memilukan bagi remaja putri itu terjadi pada 23 Februari lalu, sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu, pelaku diminta keluarga untuk memijat DW yang sedang sakit.
KS malah mengambil kesemlatan itu untuk meraba-raba bagian sensitif DW saat korban lengah.
DW lantas menceritakan kepada keluarga yang kemudian melaporkan pelaku ke kepolisian.
Jajaran Polsek Tanjung Karang Barat menggulung pria cabul berinisial KS (57), di Kampung Purwodado Atas, Sukabumi, Bandarlampung.
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak