Tukar Guling Lahan Subang Diduga Bermasalah
Senin, 01 Februari 2010 – 17:56 WIB
JAKARTA– Tukar guling lahan seluas 250 hektar di Subang, Jawa Barat diduga bermasalah. Sebab, sampai saat ini lahan pengganti yang menjadi objek tukar guiling itu tidak pernah ada. Karena itu, Zulkifli melarang adanya bangunan didirikan diatas lahan tersebut. Alasannya statusnya masih menjadi taman nasional. "Saya kira itu membangun pasti tidak ada izinnya," katanya.
"Ada tukar guling tapi tukarannya sampai sekarang belum ada. Itu terjadi di Subang. Artinya kalau penggantinya belum ada tetapi statusnya taman nasional, lahan itu boleh diapa-apakan,” kata Zulkifli Hasan di Gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta, Senin (1/2).
Baca Juga:
Zulkifli menjelaskan lahan tersebut dulunya diolah oleh Perum Perhutani. Namun Januari 2009, status lahan itu dikembalikan di Kementerian Kehutanan kemudian diambil veteran dengan perjanjian akan ada tukar guling lahan.
Baca Juga:
JAKARTA– Tukar guling lahan seluas 250 hektar di Subang, Jawa Barat diduga bermasalah. Sebab, sampai saat ini lahan pengganti yang menjadi
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada