Tukar Voucher dengan Uang di Toilet, 21 Pemain Judi Gelper Digulung
jpnn.com - LUBUKBAJA - Tim gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang menggerebek gelanggang permainan elektronik (gelper) Cinderella yang berada di kawasan Nagoya Hill Blok X komor 11 Lubukbaja, Batam, Senin (30/3) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.
Penggerebekan yang dipimpin oleh Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono dan Kapolresta Barelang kombes Pol Asep Safrudin, itu berhasil mengamankan 21 orang pemain. Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 5 juta di meja kasir, tiga buku tulis, lima pack voucher hadiah seharga Rp 100 ribu per voucher. Kemudian tiga papan koin, tiga ikat tiket, delapan buah mangkok, uang tunai Rp 3.820.000 dari tangan pemain serta tiga unit handphone.
Ke 21 orang tersebut terdiri dari satu orang pemilik, tiga wasit, tujuh orang staf serta 10 orang pemain. Bersama barang bukti ke 21 orang tersebut langsung digelandang ke Polda Kepri untuk ditindak lanjuti. Sementara lokasi gelper bersama 80 mesin gelper dari berbagai jenis yang ada di dalamnya langsung diberi garis polisi.
Informasi yang didapat di lapangan, lokasi gelper tersebut diinformasikan memiliki izin permainan anak. Namun praktek di lapangan mesin-mesin gelper di sana menyajikan mesin perjudian, sehingga polisi menggerebek. "Lokasi ini ada mesin perjudian makanya digrebek," ujar Kasubdit III Ditkrimum Polda Kepri, AKBP Asrial di lokasi penggerebekan.
Asrial menegaskan bahwa gelper tersebut melihat adanya indikasi perjudian, karena anggota sudah mendapatkan bukti-buktinya. "Ada dua orang yang terindikasi melakukan praktek perjudian dan itu tertangkap tangan saat menukar voucher dengan uang," ujar Asrial.
Modus praktek perjudian berkedok mesin gelper itu sama dengan keberadaan lokasi-lokasi gelper yang pernah digrebek akhir tahun 2014 lalu. Pemain membeli kredit permainan menggunakan voucher untuk bermain di mesin.
Setelah mendapat keuntungan kredit, voucher tersebut bisa ditukar dengan uang. Namun bedanya di lokasi penggerebekan kemarin itu pelaku perjudian menukar voucher dengan uang di toilet namun berhasil ditangkap petugas. "Modusnya, penukaran voucher dengan uang dilakukan di toilet dan tertangkap tangan oleh anggota," jelas Asrial.
Lokasi gelper itu diinformasikan baru beroperasi seminggu belakangan ini. Namun sudah menjadi target kepolisian bahwa praktek perjudian harus dibasmi, meskipun mengaku baru beroperasi namun tetap digrebek dan ditindak lanjut sesuai pelanggaran yang ada."Kita lihat dulu hasil pemeriksan nanti. Jika benar ada unsur judi, kita sangkakan pasal 303 KUHP tentang perjudian," tutur Asrial.(eja/ray/jpnn)
LUBUKBAJA - Tim gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang menggerebek gelanggang permainan elektronik (gelper) Cinderella yang berada di kawasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang