Tulis Polisi Dajjal di Kolom Komentar FB, SP Langsung Dijemput Tim Cyber Crime Polda

Tulis Polisi Dajjal di Kolom Komentar FB, SP Langsung Dijemput Tim Cyber Crime Polda
SP tersangka kasus hate speech diperiksa polisi. Foto: antara

"Jadi sekarang dia harus datang laporan tiga kali dalam sepekan. Tidak ditahan, tetapi kasusnya masih terus didalami," kata Artanto.

Sementara pelaku SP, yang ditemui wartawan di Mapolda NTB mengaku khilaf telah berbuat demikian.

"Saya waktu itu baru bangun, masih posisi setengah sadar, pas buka HP (handphone), muncul unggahan berita kapolda sama danrem minta warga buat Shalat Ied di rumah saja, karena emosi, langsung saya tulis komentar ‘polisi dajjal'," kata SP.

Kemudian terkait dengan unggahan berita tersebut, pelaku mengaku hanya membaca judulnya saja. Itu pun sekilas, bahkan dia mengaku tidak melihat isi dari berita tersebut.

Tidak lama setelah mengunggah komentar buruk, SP mengaku mendapatkan teguran dari sejumlah rekan facebooknya. Menanggapi hal tersebut, SP kemudian menghapus komentarnya.

"Pas ditegur, langsung saya hapus komentar saya itu," ucapnya.

BACA JUGA: Berita Duka, dr Irsan Nofi Hardi Lubis Meninggal Dunia karena Corona

Kini SP yang kasusnya masuk tahap penyidikan mengakui kesalahannya dan menyatakan tidak akan lagi mengulangi perbuatan serupa.(antara/jpnn)

Seorang pria berinisial SP, asal Sepakek, Kabupaten Lombok Tengah ditangkap karena menyebut polisi dajjal dalam kolom komentar facebook yang mengunggah status pemberitaan terkait imbauan salat ied di rumah saja.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News