Tulis Surat, Effendi Gazali Pengin Para 'Dewa' Bansos Covid-19 Tersentuh KPK
Salah satu yang dikecualikan itu ialah informasi yang jika dibuka ke publik bakal menghambat penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.
Fikri menilai desakan Effendi itu sudah menyangkut proses penyidikan.
Oleh karena itu, kata Fikri, KPK tak bisa membukanya. "Informasi itu bagian dari strategi penyidikan kami yang saat ini tidak bisa disampaikan kepada publik," ujar Ali.
Pegawai KPK berlatar belakang jaksa itu juga menanggapi pernyataan Effendi soal 'dewa-dewa' dalam kasus suap bansos Covid-19 yang belum tersentuh hukum.
Ali menegaskan penyidik KPK memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui perkara itu.
"Pihak yang kami panggil dalam pemeriksaan sebagai saksi adalah yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga perbuatan para tersangka menjadi lebih terang," kata Ali.(mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Effendi Gazali mendesak KPK bersikap transparan dalam mengungkap para vendor proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kemensos.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha