Tulisan Jika Ada di DRH Calon PPPK Guru Bikin Bingung, nih Penjelasan BKN

Tulisan Jika Ada di DRH Calon PPPK Guru Bikin Bingung, nih Penjelasan BKN
Ketua Korwil Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih bicara soal pengisian DRH calon PPPK guru. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) para calon PPPK guru tahap 1 akan ditutup Senin, 10 Januari 2021.

Namun, sampai hari ini kendala pengisian DRH calon PPPK guru tahap 1 masih terjadi.

Para guru honorer bingung mengisi daftar riwayat pekerjaan di DRH yang terdapat pada SSCASN BKN.

Terutama bagi guru honorer yang tidak pernah pindah tempat kerja.

"Kami bingung apakah daftar riwayat pekerjaan tetap diisi. Sementara kami bekerja 17 tahun di sekolah yang sama," kata Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih kepada JPNN.com, Minggu (9/1).

Dia mengungkapkan bukan hanya dirinya yang bingung.

Banyak guru honorer di DKI Jakarta bingung dengan isian daftar riwayat pekerjaan. Sebab, ada tulisannya 'jika ada'.

Di pemahaman mereka, yang disebut riwayat pekerjaan itu bila pernah beberapa kali pindah sekolah.

Sejumlah honorer K2 masih bingung mengisi DRH calon PPPK guru, terkait riwayat pekerjaaan, simak penjelasan BKN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News