TULUNG AGUNG : Gerebek Tiga Gudang Ciu
Rabu, 26 Mei 2010 – 13:13 WIB

TULUNG AGUNG : Gerebek Tiga Gudang Ciu
TULUNGAGUNG - Tiga lokasi gudang penyimpanan Ciu (Arak,Red) kemarin digerebek Satreskoba Polres Tulungagung. Dalam operasi yang dilakukan sekitar pukul 20.00 tersebut, diamankan 189 botol Ciu. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku bakal dijerat pasal tindak pidana ringan (tipiring) Perda Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Miras. "Serta Permenkes nomor: 86 /Menkes RI/ IV/ 1977, " ujar Kompol Priyono.
Barang-barang itu didapatkan dari gudang milik dua warga Kelurahan Kenayan, Tulungagung, bernama Purwanto, 39 serta Sumini, 44, serta gudang milik Ariyaji, 40 warga Jalan Mayjend Sungkono Gang II/944 Tulungagung. Selanjutnya, barang-barang memabukkan tersebut saat ini diamankan di polres untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Tulungagung AKBP Heri Wahono melalui Kabag Bina Mitra Kompol Priyono, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Perwira dengan pangkat melati satu di pundak ini mengatakan, ketiga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di unit Reskoba Polres Tulungagung. Dari hasil penyelidikan sementara, ketiga pelaku mengakui barang-barang tersebut didapatkan dari distributor minuman jenis Ciu yang berasal dari Madiun dan Solo Jawa Tengah.
Baca Juga:
TULUNGAGUNG - Tiga lokasi gudang penyimpanan Ciu (Arak,Red) kemarin digerebek Satreskoba Polres Tulungagung. Dalam operasi yang dilakukan sekitar
BERITA TERKAIT
- Tim SAR Gabungan Temukan Korban yang Tenggelam di Sungai Lim
- 110 Orang Keracunan di Klaten, Ada yang Meninggal, Bupati Tetapkan KLB
- Dr Tifauzia & Roy Suryo Audiensi dengan UGM, Minta Kampus Jangan Jadi Alat Seseorang
- Wagub Cik Ujang Simak Laporan Pembahasan Pansus DPRD Terhadap LKPj Gubernur Sumsel 2024
- Cari Remaja Hilang di Hutan Jambi, Tim SAR Gunakan Drone Thermal
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui