Tumben, Hari ini Aseng Mangkir Panggilan KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Komisaris PT Cahaya Mas Perkara So Kok Seng alias Aseng mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (30/3). Aseng yang seharusnya diperiksa sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu tak memberi kabar kepada penyidik hingga sore ini.
"Aseng tidak hadir memenuhi panggilan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (30/3).
Sebelumnya, Aseng sudah berkali-kali diperiksa penyidik dalam kasus suap yang menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto itu. Namun, kali ini Aseng mangkir. Tidak ada pemberitahuan dari Aseng.
"Kami belum memperoleh informasi soal alasan ketidakhadirannya," ujar Yuyuk.
Harusnya, Aseng hari ini digarap untuk Damayanti. Aseng bahkan sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
Namun, hingga kini KPK belum menetapkan Aseng sebagai tersangka.
Pada bagian lain, Damayanti terlihat tiba di KPK sore ini. Namun, ia tak memberikan keterangan kepada wartawan. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi