Tumben, Hari ini Aseng Mangkir Panggilan KPK

Tumben, Hari ini Aseng Mangkir Panggilan KPK
Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Komisaris PT Cahaya Mas Perkara So Kok Seng alias Aseng mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (30/3). Aseng yang seharusnya diperiksa sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu tak memberi kabar kepada penyidik hingga sore ini.

"Aseng tidak hadir memenuhi panggilan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (30/3).

Sebelumnya, Aseng sudah berkali-kali diperiksa penyidik dalam kasus suap yang menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto itu. Namun, kali ini Aseng mangkir. Tidak ada pemberitahuan dari Aseng.

"Kami belum memperoleh informasi soal alasan ketidakhadirannya," ujar Yuyuk.

Harusnya, Aseng hari ini digarap untuk Damayanti. Aseng bahkan sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

Namun, hingga kini KPK belum menetapkan Aseng sebagai tersangka.

Pada bagian lain, Damayanti terlihat tiba di KPK sore ini. Namun, ia tak memberikan keterangan kepada wartawan. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News