Tumbuh Positif, Penerimaan Bea Cukai hingga Akhir 2024 Capai Rp 300,2 Triliun

Tumbuh Positif, Penerimaan Bea Cukai hingga Akhir 2024 Capai Rp 300,2 Triliun
Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya untuk mengoptimalkan penerimaan negara demi mendukung pembangunan nasional di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik. Foto: Ilustrasi/Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya untuk mengoptimalkan penerimaan negara demi mendukung pembangunan nasional di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik.

Tahun 2024 menjadi momen penting bagi Bea Cukai dalam melaksanakan peran strategisnya sebagai revenue collector.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengatakan penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai di 2024 mengalami pertumbuhan dari tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp 300,2 triliun atau tumbuh 4,9 persen (yoy), dan memenuhi 93,5 persen dari target APBN.

Budi mengungkapkan pertumbuhan ini dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya pertumbuhan nilai impor dan penguatan kurs dolar Amerika Serikat (USD) yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan bea masuk.

Kemudian dampak kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah dan harga crude palm oil (CPO) yang menguat sejak Juni yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan bea keluar, dan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan MMEA yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan cukai.

Berikut refleksi atas capaian penerimaan Bea Cukai tahun 2024 yang erat kaitannya dengan fungsi instansi ini sebagai revenue collector:

1. Bea Masuk

Penerimaan bea masuk tahun 2024 ialah sebesar Rp 53,0 triliun atau tumbuh 4,1 persen (yoy).

"Bea masuk melanjutkan pertumbuhan positif sejalan dengan pertumbuhan nilai impor sejak Juni, terutama impor bahan baku dan penolong," kata Budi dalam keterangan resminya, Senin (13/1).

Penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai di 2024 mencapai Rp 300,2 triliun atau tumbuh 4,9 persen (yoy), dan memenuhi 93,5 persen dari target APBN

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News