Tumpahan Minyak di Pantai Utara Jawa, Kemenhub Terbitkan Notice to Mariner

Tumpahan Minyak di Pantai Utara Jawa, Kemenhub Terbitkan Notice to Mariner
Patroli laut. Foto : JPG/JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Ditjen Perhubungan Laut melalui Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok pada Senin (22/7) kemarin telah mengeluarkan Notice to Mariner, yakni pemberitahuan kepada kapal-kapal yang melintas agar berhati-hati dalam pelayaran dan menghindari area tumpahan minyak pengeboran lepas pantai Sumur YYA-1 Pertamina pada koordinat 06° 05’ 650” S - 107° 37’ 542” E.

“Kami juga minta agar kapal-kapal yang melintas di sekitar perairan bisa memberikan prioritas kepada kapal-kapal yang melakukan penanggulangan pencemaran serta melaporkan kepada Syahbandar bila ada kejadian luar biasa akibat tumpahan minyak tersebut,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo.

Adapun penanggulangan tumpahan minyak dari anjungan yang dioperasikan oleh PT. Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) yang terjadi sejak 12 Juli 2019 di Pantai Utara Jawa Karawang, Jawa Barat terus dilakukan oleh Tim PHE ONWJ dipimpin oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kepulauan Seribu sebagai Koordinator Misi atau Mission Coordinator (MC) Tier 1.

BACA JUGA: Banyak Prestasi, Susi Pudjiastuti Dinilai Layak Jadi Menteri Lagi

Terkait dengan upaya tersebut, Agus mengatakan, saat ini semua pihak harus fokus untuk mengatasi masalah secara bersama-sama dan yang terpenting adalah action plan serta inventarisir aset, personel dan dukungan lain yang diperlukan dari Ditjen Perhubungan Laut maupun instansi lain.

"Ditjen Perhubungan Laut akan memberikan dukungan secara penuh dalam menanggulangi pencemaran tumpahan minyak dan gas tersebut, misalnya dengan mengerahkan tambahan oil boom, kapal patroli ataupun tambahan buoy atau rambu suar," tutur Agus.

Sementara, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad menuturkan pihaknya akan mendukung sepenuhnya apa yang menjadi kendala dari penanggulangan musibah dimaksud.

“Saat ini, penanggulangan tumpahan minyak dan gas baru ditangani Tier 1 yang bersifat lokal yang dikoordinasikan oleh KSOP Kepulauan Seribu,” kata Ahmad.

Ditjen Perhubungan Laut akan memberikan dukungan secara penuh dalam menanggulangi pencemaran tumpahan minyak dan gas tersebut, misalnya dengan mengerahkan tambahan oil boom, kapal patroli ataupun tambahan buoy atau rambu suar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News