Tumpak Bantah Ada Markus di KPK
Rabu, 18 November 2009 – 13:20 WIB
Tumpak Bantah Ada Markus di KPK
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean membantah di institusi yang dipimpinnya terdapat makelar kasus. " Di KPK sampai saat ini tidak ada makelar kasus, atau makelar hukum," katanya menjawab pernyataan sejumlah anggota komisi Komisi III DPR, Rabu (18/11). Dalam Rapat kerja bersama-sama dengan Polri, Jaksa Agung tersebut, banyak anggota komisi III yang memojokkan posisi KPK.
Menurut Tumpak, yang sering ditemui adalah orang luar KPK yang mengaku sebagai karyawan KPK. Oknum tersebut mengaku bisa menyelesaikan kasus dan melakukan pemerasan di luar gedung KPK.Tumpak mengatakan, pihaknya telah menindak sedikitnya 10 kasus semacam itu. "Semua sudah diproses di kepolisian," katanya.
Meski begitu, Tumpak mengaku tetap mengapresiasi setiap kritik dan saran. Untuk mencegah berbagai hal, termasuk Markus, KPK telah memperkuat mekanisme pengawasan internal untuk memperkuat integritas pegawai. Dalam hal ini, KPK juga memperkuat mekanisme pengawasan secara teknis untuk menghindari masuknya pihak luar yang bisa mengacaukan sistem yang sudah dibangun. "Karena itu, setiap orang yang masuk ke gedung KPK selalu diidentifikasi melalui rekaman," kata Tumpak. (aj/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean membantah di institusi yang dipimpinnya terdapat makelar kasus. "
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Vaksinasi Influenza untuk Ibu Hamil Penting, Begini Penjelasannya
- Unicharm dan DLHK Kabupaten Karawang Edukasi Pemilahan Sampah di Sekolah Dasar
- Duka Mendalam Organisasi GIM untuk Kepergian Mantan Wakapolri Syafruddin
- Top Management Krakatau Steel Group Gelar Pelatihan Kepemimpinan Bersama Unhan
- PAM Jaya Ingatkan Pentingnya Perawatan Rutin Tandon Air
- Menjelang Ramadan, PT TRPN Membagikan 400 Paket Sembako ke Warga