Tumpak cs Siap Keluar dari KPK
Status Hanya Pelaksana Tugas, Perppu Terancam Judicial Review
Selasa, 06 Oktober 2009 – 19:57 WIB

Tumpak cs Siap Keluar dari KPK
Tumpak menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan kasus apa yang akan jadi prioritas. "Mau kita rapimkan dulu. Sepanjang kasus-kasus itu cukup pembuktiannya ya kita teruskan," sebut Tumpak, saat ditanya apakah kasus Bank Century dan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, termasuk yang akan diprioritaskan. (pra/JPNN)
JAKARTA - Pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean, Waluyo, dan Mas Ahmad Santosa telah dilantik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi