Tumpak cs Siap Keluar dari KPK

Status Hanya Pelaksana Tugas, Perppu Terancam Judicial Review

Tumpak cs Siap Keluar dari KPK
Tumpak cs Siap Keluar dari KPK
Tumpak menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan kasus apa yang akan jadi prioritas. "Mau kita rapimkan dulu. Sepanjang kasus-kasus itu cukup pembuktiannya ya kita teruskan," sebut Tumpak, saat ditanya apakah kasus Bank Century dan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, termasuk yang akan diprioritaskan. (pra/JPNN)

JAKARTA - Pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean, Waluyo, dan Mas Ahmad Santosa telah dilantik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News