Tumpak cs Siap Keluar dari KPK
Status Hanya Pelaksana Tugas, Perppu Terancam Judicial Review
Selasa, 06 Oktober 2009 – 19:57 WIB
![Tumpak cs Siap Keluar dari KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Tumpak cs Siap Keluar dari KPK
Tumpak menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan kasus apa yang akan jadi prioritas. "Mau kita rapimkan dulu. Sepanjang kasus-kasus itu cukup pembuktiannya ya kita teruskan," sebut Tumpak, saat ditanya apakah kasus Bank Century dan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, termasuk yang akan diprioritaskan. (pra/JPNN)
JAKARTA - Pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean, Waluyo, dan Mas Ahmad Santosa telah dilantik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab TMS PPPK Tahap 2 Terungkap, PHK Mulai Terjadi, Ini Buktinya
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, TMS Banyak Banget, Waduh
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI