Tumpak Cs Siap Lengser
Selasa, 24 November 2009 – 01:24 WIB
Diakuinya, bisa saja markus masuk ke KPK. Karenanya KPK akan memperketat pengamanan di dalam. "Setiap orang khususnya yang masuk lantai 7-8 (bagian penyelidikan dan penyidikan KPK) bisa langsung diidentifikasi. Kita akan seketat mungkin. Handphone pengacara harus ditinggal dan diserahkan di bawah," tandas Tumpak seraya menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menemukan markus di KPK.
Baca Juga:
Terkait pertemuan dengan Presiden siang hari tadi, Tumpak menjelaskan bahwa KPK dipanggil Presiden sebagai Kepala Negara untuk dimintai masukan. "Betul tadi kami diminta datang, Presiden selaku Kepala Negara ingin dengar semua masukan dari pimpinan," sambungnya.
Namun dalam kesempatan itu Tumpak juga menegaskan, kegiatan penyelidikan dan penyidikan KPK tetap berlanjut. Yang sudah masuk penyidikan akan diteruskan. Sementara yang masih dalam penyelidikan jika memang kurang bukti akan dihentikan. "Tetapi kalau sudah masuk penyidikan, tidak ada kata berhenti," tandasnya.
Tumpak mengakui, saat ini ada beberapa kasus yang akan segera naik ke tingkat penyidikan diantaranya pengadaan sapi dan mesin jahit di Departemen Sosial.
Ditanya apakah KPK akan menindaklanjuti kasus Bank Century, Tumpak mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu audit KPK. "Kami sendiri belum menerima hasil audit BPK. Tentunya KPK akan melakukan koordinasi dan supervisi tentang penanganan kasus itu. Tetapi kalau anda tanya kelanjutan kasus itu, kami belum dapatkan hasil audit dari BPK. Mungkin besok," tukas Tumpak.
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi sikap Presiden SBY atas rekomendasi Tim 8, khususnya dalam proses hukum terhadap
BERITA TERKAIT
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan