Tumpak dan Bibit Bantah Voting Kasus Century
Kamis, 11 Maret 2010 – 08:03 WIB
Karenanya Tumpak membantah keras kabar itu. Mantan jaksa itu menegaskan, sejak KPK berdiri tidak pernah digelar voting untuk menyelesaikan perkara. KPK, lanjut Tumpak yang pernah menjadi wakil ketua KPK periode pertama itu, bertindak profesional.
Baca Juga:
"Jadi apanya yang divoting? Pengalaman saya sejak dulu memimpin KPK, tidak pernah ada voting untuk menyelesaikan perkara. Semua dilakukan secara profesional sesuai dengan fakta hukum yang telah diperoleh tim yang menangani perkara," tandasnya.
Hal senada juga disampaikan wakil ketua KPK bidang penindakan, Bibit Ssmad Rianto. "Dapat info dari mana mereka? KPK tidak pernah memvoting kasus," ujar Bibit, juga melalui layanan pesan singkat.
Jika infonya dari DPR, Bibit justru menegaskan bahwa sebenarnya DPR memiliki fungsi pengawasan. "Mereka kan bisa cek langsung ke KPK," tandasnya.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar perihal terbelahnya sikap pimpinan KPK dalam menyikapi kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC