Tumpak dan Bibit Bantah Voting Kasus Century

Tumpak dan Bibit Bantah Voting Kasus Century
Tumpak dan Bibit Bantah Voting Kasus Century
Karenanya Tumpak membantah keras kabar itu. Mantan jaksa itu menegaskan, sejak KPK berdiri tidak pernah digelar voting untuk menyelesaikan perkara. KPK, lanjut Tumpak yang pernah menjadi wakil ketua KPK periode pertama itu, bertindak profesional.

"Jadi apanya yang divoting? Pengalaman saya sejak dulu memimpin KPK, tidak pernah ada voting untuk menyelesaikan perkara. Semua dilakukan secara profesional sesuai dengan fakta hukum yang telah diperoleh tim yang menangani perkara," tandasnya.

Hal senada juga disampaikan wakil ketua KPK bidang penindakan, Bibit Ssmad Rianto. "Dapat info dari mana mereka? KPK tidak pernah memvoting kasus," ujar Bibit, juga melalui layanan pesan singkat.

Jika infonya dari DPR, Bibit justru menegaskan bahwa sebenarnya DPR memiliki fungsi pengawasan. "Mereka kan bisa cek langsung ke KPK," tandasnya.(pra/ara/jpnn)

JAKARTA - Para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar perihal terbelahnya sikap pimpinan KPK dalam menyikapi kasus dugaan korupsi


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News