Tumpak Diminta Segera Tinggalkan KPK

Tumpak Diminta Segera Tinggalkan KPK
Tumpak Diminta Segera Tinggalkan KPK
Ditegaskan, rakyat menuntut keberadaan Tumpak Hatorangan untuk segera angkat kaki dari KPK. Karena itu, tidak perlu lagi menunggu prosedur panjang dengan dibuatkannya Perppu baru atau Kepres pemberhentian jabatannya.

"Proses itu sengaja diulur-ulur agar Tumpak masih berada di KPK. Padahal, rakyat tidak membutuhkannya. Mestinya, tumpak malu berada di sini karena tidak diinginkan rakyat," tambahnya.(oji/jpnn)

JAKARTA- Ratusan massa yang menamakan Aliansi Perlemen Jalanan (APJ) dan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News