Tumpak Diminta Segera Tinggalkan KPK
Selasa, 09 Maret 2010 – 13:03 WIB
Ditegaskan, rakyat menuntut keberadaan Tumpak Hatorangan untuk segera angkat kaki dari KPK. Karena itu, tidak perlu lagi menunggu prosedur panjang dengan dibuatkannya Perppu baru atau Kepres pemberhentian jabatannya.
Baca Juga:
"Proses itu sengaja diulur-ulur agar Tumpak masih berada di KPK. Padahal, rakyat tidak membutuhkannya. Mestinya, tumpak malu berada di sini karena tidak diinginkan rakyat," tambahnya.(oji/jpnn)
JAKARTA- Ratusan massa yang menamakan Aliansi Perlemen Jalanan (APJ) dan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha