Tumpak Hatorangan Diminta Bersaksi di Persidangan

Tumpak Hatorangan Diminta Bersaksi di Persidangan
Tumpak Hatorangan Diminta Bersaksi di Persidangan

seperti diketahui, Dudhie dalam persidangan menyebut nama Tumpak dan Trimedya. Soal Tumpak, Dudhie mengaku pernah didatangi Panda yang menunjukkan SMS dari mantan pelaksana tugas Ketua KPK itu. Sementara soal Trimedya, Dudhie menyebut mantan Ketua Komisi III DPR itu meminta agar nama Panda Nabanan tidak disebut.(oji/jpnn)
Berita Selanjutnya:
SBY: Bongkar Mafia Pajak

JAKARTA - Tim penasehat hukum Dudhie Makmun Murod meminta agar mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan anggota Komisi III DPR dari Fraksi


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News