Tumpak Hatorangan Panggabean Dirawat di Rumah Sakit, KPK: Kami Mohon Doa

Tumpak Hatorangan Panggabean Dirawat di Rumah Sakit, KPK: Kami Mohon Doa
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Ilustasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Tumpak Hatorangan Panggabean dikabarkan sedang menjalani perawatan di rumah sakit. 

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan informasi itu.  

"Informasi yang kami terima benar, saat ini ketua Dewas KPK menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Jakarta," kata Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/9).

Menurut Fikri, kondisi Tumpak saat ini dalam keadaan stabil. 

“Kami mohon doa dari rekan-rekan untuk kesembuhan beliau sehingga dapat kembali beraktivitas," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK melalui akun @official.kpk di Instagram juga menginformasikan bahwa Tumpak sedang menjalani perawatan.

"Semoga kembali diberikan kesehatan Bapak Tumpak Hatorangan Panggabean (Dewan Pengawas KPK 2019—2023) dan mari mendoakan beliau yang kini tengah menjalani perawatan kesehatan,” demikian isi keterangan KPK yang diunggah melalui Instagram Stories. (antara/jpnn) 

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dirawat di rumah sakit. KPK mohon doa untuk kesembuhan Tumpak.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News