Tumpak Keluar, Kasus Century Tetap Jalan
Kamis, 04 Maret 2010 – 15:28 WIB
Tumpak Keluar, Kasus Century Tetap Jalan
Ditegaskan pula, meski dasar pengangkatannya (Perppu) ditolak DPR, sampai kini Tumpak masih melaksanakan tugas seperti biasa. Termasuk memimpin ekspose hasil penyelidikan kasus pencairan dana talangan Bank Century.
Baca Juga:
"Sampai hari ini Pak Tumpak masih beri pandangan-pandangan," jelas Johan.
Seperti diketahui, DPR menolak mengesahkan Perppu salah satunya karena kerja KPK sudah normal menyusul bertugasnya kembali Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Kembalinya Bibit-Chandra membuat pejabat sementara Waluyo dan Mas Achmad Santoso secara otomatis harus keluar dari KPK, sementara Tumpak tetap menjadi ketua mengisi kekosongan posisi Antasari Azhar yang didakwa terlibat pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen. (pra/jpnn)
JAKARTA- Pelaksana tugas Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean akan segera keluar dari KPK, menyusul ditolaknya Perppu pimpinan sementara KPK yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN