Tumpak Panggabean jadi Ketua Dewas KPK 2019-2023

Tumpak Panggabean jadi Ketua Dewas KPK 2019-2023
Lima anggota Dewas KPK 2019-2023 yaitu Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono dan Tumpak Hatorangan di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Desca Lidya Natalia/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi resmi melantik lima anggota Dewas KPK (Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi) periode 2019-2023, di Istana Negara, Jumat siang (20/12) pukul 14.30 WIB.

Kelima Dewas KPK yang dilantik adalah Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono, dan Syamsuddin Haris.

Pelantikan dewas lembaga antirasuah ini dilakukan sebelum dilantiknya para pimpinan terpilih.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan presiden (Keppres) oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama, yakni Keppres Nomor 160/P Tahun 2019 tentang pengangkatan keanggotan dewas KPK periode 2019-2023.

"Mengangkat dalam keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023. Masing-masing, Saudara Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai ketua," kata Setya.

Empat nama berikutnya merupakan anggota, yakni Albertina Ho, Harjono dan Syamsuddin Haris, dan Artidjo Alkostar.

Mereka kemudian mengucapkan sendiri sumpah jabatan sebagai Dewas KPK, disaksikan oleh Presiden Jokowi. Setelah itu, masing-masing melakukan penandatanganan berita acara pelantikan. (fat/jpnn)

 

Tumpak Panggabean menjadi ketua Dewas KPK periode 2019-2023, dengan anggota Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono, dan Syamsuddin Haris.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News