Tumpak Panggabean jadi Ketua Dewas KPK 2019-2023
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi resmi melantik lima anggota Dewas KPK (Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi) periode 2019-2023, di Istana Negara, Jumat siang (20/12) pukul 14.30 WIB.
Kelima Dewas KPK yang dilantik adalah Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono, dan Syamsuddin Haris.
Pelantikan dewas lembaga antirasuah ini dilakukan sebelum dilantiknya para pimpinan terpilih.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan presiden (Keppres) oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama, yakni Keppres Nomor 160/P Tahun 2019 tentang pengangkatan keanggotan dewas KPK periode 2019-2023.
"Mengangkat dalam keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023. Masing-masing, Saudara Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai ketua," kata Setya.
Empat nama berikutnya merupakan anggota, yakni Albertina Ho, Harjono dan Syamsuddin Haris, dan Artidjo Alkostar.
Mereka kemudian mengucapkan sendiri sumpah jabatan sebagai Dewas KPK, disaksikan oleh Presiden Jokowi. Setelah itu, masing-masing melakukan penandatanganan berita acara pelantikan. (fat/jpnn)
Tumpak Panggabean menjadi ketua Dewas KPK periode 2019-2023, dengan anggota Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono, dan Syamsuddin Haris.
- Hari Ini, Komisi III DPR Mulai Uji Kepatutan dan Kelayakan 10 Calon Dewas KPK
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Fraksi PDIP Bakal Libatkan Aktivis Melihat Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK
- PBHI Berikan Sejumlah Catatan Untuk Capim KPK Ida Budhiati
- AMHIPAN Desak Dewan Pengawas KPK Segera Ambil Tindakan Terhadap Alexander Marwata
- Dewas Diminta Gerak Cepat Untuk Bersih-bersih KPK Soal Laporan Etik Alexander Marwata