Tumpak Satu Angkatan dengan Jaksa Agung
Rabu, 07 Oktober 2009 – 20:32 WIB
![Tumpak Satu Angkatan dengan Jaksa Agung](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Tumpak Satu Angkatan dengan Jaksa Agung
JAKARTA – Opini mulai bakal membaiknya hubungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang belakangan ini memanas mulai mengemuka. Ini terutama setelah Tumpak Hatorangan Panggabean ditunjuk sebagai Ketua KPK sementara, menggantikan posisi Antazari Azhar yang statusnya menjadi terdakwa dalam persidangan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain.
Jaksa Agung Hendarman Supandji sendiri mengaku ikut bangga dengan terpilihnya Tumpak dalam institusi pemberantasan korupsi itu, bersama Mas Achmad Santosa dan Muhammad Jasin. "Saya bangga Pak Tumpak terpilih. Karena Pak Tumpak itu adalah jaksa yg dilantik dulu bersama-sama saya," kata Hendarman saat dicegat wartawan, Rabu (7/10).
Baca Juga:
Dijelaskannya, Tumpak dulu satu angkatan dengannya, sama-sama satu alumni dan disumpah bersama waktu menjadi jaksa oleh Ali Said yang waktu itu menjabat sebagai Jaksa Agung. "Pak Tumpak sekarang jadi pimpinan KPK, dan saya jadi Jaksa Agung. Sama-sama satu angkatan. Kan bangga toh," ungkapnya.
Apakah nantinya koordinasi akan menjadi lebih mudah dengan unsur kedekatan ini? Dengan diplomatis, Hendarman menyebut bahwa kewajiban KPK memang melakukan supervisi, sedangkan soal koordinasi antar lembaga juga tak ada masalah. (viv/JPNN)
JAKARTA – Opini mulai bakal membaiknya hubungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang belakangan ini memanas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan