Tumpak Siap Tinggalkan KPK

Perppu Pimpinan KPK Ditolak DPR

Tumpak Siap Tinggalkan KPK
Tumpak Siap Tinggalkan KPK
JAKARTA- Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan menyatakan siap keluar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keluarnya Tumpak Hatorangan dari lembaga pemberantas korupsi itu sebagai konsekuensi dari ditolaknya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pelaksana Tugas Pimpinan oleh Komisi III DPR RI.

"Saya siap menerima ini," ungkap Tumpak dihadapan wartawan, Rabu (3/3), di Gedung KPK, Jakarta.

Tumpak juga menilai penolakan dari DPR terhadap Perppu tersebut sebagai sesuatu yang wajar serta tidak ada unsur lain seperti intimidasi atau tekanan dari pihak manapun.

Tumpak Hatorangan sendiri tidak memiliki rencana apapun setelah meninggalkan kursi pimpinan KPK.

JAKARTA- Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan menyatakan siap keluar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keluarnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News