Tumpak Siap Tinggalkan KPK
Perppu Pimpinan KPK Ditolak DPR
Rabu, 03 Maret 2010 – 14:26 WIB
Tumpak Siap Tinggalkan KPK
JAKARTA- Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan menyatakan siap keluar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keluarnya Tumpak Hatorangan dari lembaga pemberantas korupsi itu sebagai konsekuensi dari ditolaknya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pelaksana Tugas Pimpinan oleh Komisi III DPR RI. Tumpak Hatorangan sendiri tidak memiliki rencana apapun setelah meninggalkan kursi pimpinan KPK.
"Saya siap menerima ini," ungkap Tumpak dihadapan wartawan, Rabu (3/3), di Gedung KPK, Jakarta.
Baca Juga:
Tumpak juga menilai penolakan dari DPR terhadap Perppu tersebut sebagai sesuatu yang wajar serta tidak ada unsur lain seperti intimidasi atau tekanan dari pihak manapun.
Baca Juga:
JAKARTA- Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan menyatakan siap keluar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keluarnya
BERITA TERKAIT
- Menteri LH Ingatkan Tragedi TPA Leuwigajah Jadi Momentum Refleksi Pengelolaan Sampah
- KOPRABU Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan Mafia Tanah SS, Masyarakat Diminta Waspada
- Barisan Pembaharuan: Semua Pihak Harus Hormati KPK Tahan Hasto
- Jawab Sanggah PPPK Tahap 2 Berlangsung, Panselda Harus Menyelamatkan Honorer TMS
- Penuh Semangat, Mendagri Tito Ikuti Senam Pagi bersama Para Kepala Daerah di Magelang
- Akademisi Mendesak Supaya Dominus Litis jadi Bagian RUU KUHAP