Tumpak Siap Tinggalkan KPK
Perppu Pimpinan KPK Ditolak DPR
Rabu, 03 Maret 2010 – 14:26 WIB
JAKARTA- Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan menyatakan siap keluar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keluarnya Tumpak Hatorangan dari lembaga pemberantas korupsi itu sebagai konsekuensi dari ditolaknya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pelaksana Tugas Pimpinan oleh Komisi III DPR RI. Tumpak Hatorangan sendiri tidak memiliki rencana apapun setelah meninggalkan kursi pimpinan KPK.
"Saya siap menerima ini," ungkap Tumpak dihadapan wartawan, Rabu (3/3), di Gedung KPK, Jakarta.
Baca Juga:
Tumpak juga menilai penolakan dari DPR terhadap Perppu tersebut sebagai sesuatu yang wajar serta tidak ada unsur lain seperti intimidasi atau tekanan dari pihak manapun.
Baca Juga:
JAKARTA- Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan menyatakan siap keluar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keluarnya
BERITA TERKAIT
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar