Tumpak Siap Tinggalkan KPK
Perppu Pimpinan KPK Ditolak DPR
Rabu, 03 Maret 2010 – 14:26 WIB
JAKARTA- Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan menyatakan siap keluar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keluarnya Tumpak Hatorangan dari lembaga pemberantas korupsi itu sebagai konsekuensi dari ditolaknya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pelaksana Tugas Pimpinan oleh Komisi III DPR RI. Tumpak Hatorangan sendiri tidak memiliki rencana apapun setelah meninggalkan kursi pimpinan KPK.
"Saya siap menerima ini," ungkap Tumpak dihadapan wartawan, Rabu (3/3), di Gedung KPK, Jakarta.
Baca Juga:
Tumpak juga menilai penolakan dari DPR terhadap Perppu tersebut sebagai sesuatu yang wajar serta tidak ada unsur lain seperti intimidasi atau tekanan dari pihak manapun.
Baca Juga:
JAKARTA- Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan menyatakan siap keluar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keluarnya
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan