Tumpang Tindih, 8.000 Izin Tambang Segera Diaudit
Senin, 23 Mei 2011 – 12:33 WIB
Menurut Agus, persoalan tumpang tindih izin tambang ini disebabkan juga oleh kurang koordinasinya antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Agar kejadian yang sama tidak berulang, imbuh dia, perlu ditingkatkan kerjasama mengawasi kegiatan izin tambang ini antara pemerintah pusat dengan daerah.
"Koordinasi yang paling jelas lagi adalah dengan kehutanan. Jangan sampai lahan lindung digunakan untuk tambang. Ada kita temukan izin tentang perkebunan di hutan lindung, kitakan jadi kaget," kata Agus.(afz/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah segera melakukan audit terhadap izin tambang yang diprediksi berjumlah ada 8.000 izin tambang di seluruh Indonesia. Sebagian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini
- Mendag Budi Santoso Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Menyegel SPBU Nakal di Sleman
- Optimalisasi MCP untuk Kemajuan Sektor Maritim Nasional, BKI Gelar FGD
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024