Tumpas KKB Teroris, Polisi Langsung Bergerak, BNPT dan Densus Bakal Dilibatkan

Tumpas KKB Teroris, Polisi Langsung Bergerak, BNPT dan Densus Bakal Dilibatkan
Ilustrasi, anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lekagak Teleggen masuk daftar DPO Polri. Foto: ANTARA/HO-Humas Nemangkawi

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) langsung gerak cepat merespons keputusan pemerintah tersebut.

Korps Bhayangkara langsung menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait.

Rapat itu membahas tindak lanjut dan penindakan terhadap KKB yang makin hari kian meresahkan itu.

Asisten Kapolri Bidang Operasi atau Asops Kapolri Inspektur Jenderal Imam Sugianto mengatakan dalam rapat itu dibahas lagi pola penindakan di lapangan terhadap KKB.

“Jadi, akan kami susun lagi polanya,” tegas Imam saat dikonfirmasi, Kamis (29/4).

Jenderal bintang dua itu menyatakan bahwa kemungkinan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri akan dilibatkan dalam penindakan KKB.

"Densus nanti harus diikutkan membantu. Paling tidak memetakan,” ungkap Imam.

Pemerintah telah resmi menetapkan KKB sebagai teroris. Kini, Polri tengah menyusun pola untuk melakukan penumpasan terhadap KKB yang kian meresahkan itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News