Tumpas KKB Teroris, Polisi Langsung Bergerak, BNPT dan Densus Bakal Dilibatkan
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) langsung gerak cepat merespons keputusan pemerintah tersebut.
Korps Bhayangkara langsung menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait.
Rapat itu membahas tindak lanjut dan penindakan terhadap KKB yang makin hari kian meresahkan itu.
Asisten Kapolri Bidang Operasi atau Asops Kapolri Inspektur Jenderal Imam Sugianto mengatakan dalam rapat itu dibahas lagi pola penindakan di lapangan terhadap KKB.
“Jadi, akan kami susun lagi polanya,” tegas Imam saat dikonfirmasi, Kamis (29/4).
Jenderal bintang dua itu menyatakan bahwa kemungkinan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri akan dilibatkan dalam penindakan KKB.
"Densus nanti harus diikutkan membantu. Paling tidak memetakan,” ungkap Imam.
Pemerintah telah resmi menetapkan KKB sebagai teroris. Kini, Polri tengah menyusun pola untuk melakukan penumpasan terhadap KKB yang kian meresahkan itu.
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI