Tumpas KKB Teroris, Polisi Langsung Bergerak, BNPT dan Densus Bakal Dilibatkan
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) langsung gerak cepat merespons keputusan pemerintah tersebut.
Korps Bhayangkara langsung menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait.
Rapat itu membahas tindak lanjut dan penindakan terhadap KKB yang makin hari kian meresahkan itu.
Asisten Kapolri Bidang Operasi atau Asops Kapolri Inspektur Jenderal Imam Sugianto mengatakan dalam rapat itu dibahas lagi pola penindakan di lapangan terhadap KKB.
“Jadi, akan kami susun lagi polanya,” tegas Imam saat dikonfirmasi, Kamis (29/4).
Jenderal bintang dua itu menyatakan bahwa kemungkinan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri akan dilibatkan dalam penindakan KKB.
"Densus nanti harus diikutkan membantu. Paling tidak memetakan,” ungkap Imam.
Pemerintah telah resmi menetapkan KKB sebagai teroris. Kini, Polri tengah menyusun pola untuk melakukan penumpasan terhadap KKB yang kian meresahkan itu.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Setelah Membunuh 2 Tukang Ojek, KKB Berulah Lagi Hari Ini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang