Tumpukan 52 Kilogram Ganja yang Dibawa Prajurit TNI, Edan!
jpnn.com, SERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap oknum prajurit TNI berpangkat Kopda berinisial N (33).
Kopda N, warga Aceh yang berdinas di Kodam Iskandar Muda menyelundupkan ganja.
Tak tanggung-tanggung, Kopda N membawa 52 kilogram ganja dari Aceh.
N tak sendiri. Dia bekerja sama dengan PL (43), warga Aceh yang bekerja sebagai wiraswasta.
Plt Kepala BNN Provinsi Banten Kombes Rachmad Rasnova mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Senin malam (1/5) sekitar pukul 20.20 WIB di sebuah indekos di Kelurahan Kelapa Dua, Tangerang.
"Informasi penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada orang yang membawa ganja dari Aceh menuju Tangerang," ucap Rachmad dilansir JPNN Banten, Senin (8/5).
Kombes Rachmad menjelaskan ganja yang dibawa dari Aceh menggunakan roda empat atau mobil pribadi.
"Ganja yang diselundupkan kedua pelaku sebanyak 52.015 gram (52 Kilogram) dimasukkan ke dalam tas berwarna hijau," ujarnya.
Ganja sebanyak 52 kilogram yang dibawa prajurit TNI menggunakan mobil pribadi berasal dari Aceh.
- Panglima TNI Sudah Evaluasi Taktik Tempur Hadapi OPM, Pakai Diksi Hancur
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali Kunjungi Perusahaan Rudal BrahMos
- Ganja Dicuri Teman Sendiri, Sindikat Narkoba di Riau Terbongkar
- Istri Serka Holmes Ikut Terlibat Pembunuhan Eks Prajurit TNI, Ini Perannya
- Bea Cukai & TNI Sita 45 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Jeneponto