Tumpukan 52 Kilogram Ganja yang Dibawa Prajurit TNI, Edan!

jpnn.com, SERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap oknum prajurit TNI berpangkat Kopda berinisial N (33).
Kopda N, warga Aceh yang berdinas di Kodam Iskandar Muda menyelundupkan ganja.
Tak tanggung-tanggung, Kopda N membawa 52 kilogram ganja dari Aceh.
N tak sendiri. Dia bekerja sama dengan PL (43), warga Aceh yang bekerja sebagai wiraswasta.
Plt Kepala BNN Provinsi Banten Kombes Rachmad Rasnova mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Senin malam (1/5) sekitar pukul 20.20 WIB di sebuah indekos di Kelurahan Kelapa Dua, Tangerang.
"Informasi penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada orang yang membawa ganja dari Aceh menuju Tangerang," ucap Rachmad dilansir JPNN Banten, Senin (8/5).
Kombes Rachmad menjelaskan ganja yang dibawa dari Aceh menggunakan roda empat atau mobil pribadi.
"Ganja yang diselundupkan kedua pelaku sebanyak 52.015 gram (52 Kilogram) dimasukkan ke dalam tas berwarna hijau," ujarnya.
Ganja sebanyak 52 kilogram yang dibawa prajurit TNI menggunakan mobil pribadi berasal dari Aceh.
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI