Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
Gleen melanjutkan, setelah tersangka RM dan VM melakukan transaksi narkotika jenis ganja tersebut dengan bandar dalam saat perjalanan pulang tersangka RM dan VM diamankan oleh Satnarkoba Polres Sorsel beserta barang bukti 20 bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis ganja.
"Selain mengamankan RM dan VM, Polres Sorsel juga mengamankan YM dan AR karena membawa, menyimpan dan menguasai narkoba jenis ganja
Kampung Baru, Kota Sorong dengan dasar laporan polisi Nomor LP/Asivers 4.2./2024/ SPKT Satresnarkoba Polres Sorsel/ Polda Papua Barat, tanggal 01 April 2024," kata Gleen.
Glenn menegaskan dari penangkapan dua tersangka masing-masing inisial YM dan AR polisi berhasil mengamankan 41 bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis ganja dengan total berat bersih BB ganja 342,39 Gram.
"Tersangka YM mengakui bahwa pada tanggal 27 Maret 2024 RM dihubungi oleh IP untuk menerima narkotika jenis ganja yang tiba di Kota Sorong pada tanggal 30 Maret 2024 dan tersangka YM menyetujuinya," jelas Gleen.
Tersangka YM, kata Gleen, mengakui bahwa pada tanggal 30 Maret 2024 YM menerima satu buah karton yang berisikan narkotika jenis ganja yang diantarkan oleh BS di rumah tersangka YM di jalan Cilosari Kampung Baru Kota Sorong.
"Tersangka YM mengakui bahwa dirinya yang membuat narkotika jenis ganja tersebut ke dalam bentuk paket siap jual sebanyak 11 bungkus paket seharga Rp 500.000 sudah terjual dua bungkus seharga Rp1 juta dan tiga bungkus seharga Rp500.000.
Dari total tersebut, kata dia, jika diakumulasikan dalam bentuk uang maka harga narkotika jenis ganja yang berhasil diamankan tersebut senilai Rp200 juta.
"Selain melakukan pendidikan, polisi juga terus memberikan sosialisasi kepada para siswa baik di SMA hingga perguruan tinggi," jelas Gleen.
Narkoba berupa ganja seharga Rp 200 juta dikirim dari Papua Nugini untuk diedarkan kepada pelajar dan mahasiswa.
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut