Tunanetra Terancam Tak Nyoblos
Jumat, 28 Februari 2014 – 00:48 WIB
Eko menerangkan, pihaknya tidak bisa gegabah mencetak sebanyak-banyaknya formulir A5. Sebab, secara regulasi, mencetak A5 terlalu banyak tidak diperbolehkan dan bisa menjadi sumber kecurangan. ''Nanti ada parpol yang menuding kalau ada pemilih hantu,'' lanjutnya. Yang jelas, pada prinsipnya, Eko menegaskan bahwa pihaknya sangat berkomitmen bisa memfasilitasi hak konstitusional masyarakat sebaik-baiknya.
Di tempat terpisah, Komisioner KPU Arief Budiman memaparkan bahwa pengadaan template untuk surat suara kaum tunanetra seharusnya tidak dipermasalahkan. ''Sebab, memang tidak ada masalah. Wong sekarang tengah dicetak kok. Masih diproses. Kalau sudah ada, tentu pasti akan kami distribusikan,'' tegasnya.
Sementara itu, belum didistribusikannya surat suara untuk Kota Surabaya membuat KPU Surabaya ketir-ketir. Bahkan, Komisioner KPU Surabaya Eko Waluyo mengungkapkan bahwa pihaknya mengalami kesulitan jika surat suara tidak segera dikirim.
Alasannya, kata dia, hingga H-42 menjelang pemilu legislatif yang diadakan 9 April nanti, KPU Kota Surabaya belum menerima satu pun surat suara. Menurut dia, pencetakan surat suara selesai sekitar 10 Maret mendatang. (ano/ful/mas)
SURABAYA - Sebanyak 38 ribu tunanetra di Jawa Timur (Jatim) terancam tidak bisa memilih para wakil rakyat di DPR dan DPRD. Sebab, hingga kemarin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut