Tunarungu Bantah Terlibat Aksi Demo
Senin, 01 Februari 2010 – 14:57 WIB
Tunarungu Bantah Terlibat Aksi Demo
JAKARTA- Ketua Umum Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin), Aprizar Zakaria membantah bahwa organisasinya ikut dalam aksi demo 100 hari kerja Pemerintahan SBY-Boediono yang berlangsung 28 Januari lalu. "Kami tidak ikut aksi demo dan juga tidak berafiliasi dengan partai politik dan kekuatan politik manapun," kata Aprizar Zakaria, saat menyampaikan sikapnya dihadapan sejumlah Anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) di ruang fraksi PD, gedung Nusantara I, Senayan Jakarta, Senin (1/2). Sikap kami hanya satu, mendukung agar pemerintah tetap berupaya memperjuangkan dan meningkatkan kesejahteraan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk kaum tunarungu, imbuhnya.
Organisasi kami lanjutnya, adalah organisasi yang bergerak dalam tataran sosial non-politik. Kami tidak mengetahui kegiatan kelompok yang mengatasnamakan tunarungu untuk tujuan politik tertentu dengan menyelenggarakan penggalangan masa tunarungu untuk melaakukan demonstrasi yang mengacu pada kepentingan politik dan golongan tertentu.
Baca Juga:
"Guna mengantisipasi pengalaman pahit ini ke depan, kami penandatangan pernyataan yang terdiri dari 3 organisasi tunarungu yakni Gerkatin, dan Perhimpunan Olahraga Tunarungu Indonesia (Porturin) serta Yayasan Sehjira mengingatkan agar para tunarungu yang secara umum masih belum melek politik tidak diamnfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan suatu golongan tertentu," harapnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Ketua Umum Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin), Aprizar Zakaria membantah bahwa organisasinya ikut dalam aksi demo
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?