Tunda Gugat DPP Golkar, Indra Tetap Lapor KPK
Senin, 15 Oktober 2012 – 08:41 WIB
Menanggapi hal ini, Daeng Rani mengatakan bahwa DPP memang harus siap mempertanggung jawabkan proses yang telah dilakukan terhadap kliennya.
"Ya bagus, mereka (DPP PG-red) memang harus siap mempertanggung jawabkan. Pengadilan nanti yang akan menentukan apakah langkah mereka sesuai tidak dengan ketentuan. Dia juga harus kumpulkan bukti untuk mempertahankan SK nomor 20 itu," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Riau non aktif, Indra Muchlis Adnan menunda menggugat DPP PG ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua PKB Mengingatkan Hasbiallah Ilyas soal OTT KPK
- Kapolres Bolaang Mongondow Minta Warga Bijak Menyaring Info menjelang Pencoblosan
- Ketua MRP Papua Barat Daya: Jangan Golput, Pastikan Pesta Demokrasi Aman dan Lancar
- Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
- Jeffry Rahawarin-Abdul Keliobas Disebut Pemimpin Baik untuk Maluku Rumah Besar yang Sejahtera
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil