Tunda Gugat DPP Golkar, Indra Tetap Lapor KPK

Tunda Gugat DPP Golkar, Indra Tetap Lapor KPK
Tunda Gugat DPP Golkar, Indra Tetap Lapor KPK
Menanggapi hal ini, Daeng Rani mengatakan bahwa DPP memang harus siap mempertanggung jawabkan proses yang telah dilakukan terhadap kliennya.

"Ya bagus, mereka (DPP PG-red) memang harus siap mempertanggung jawabkan. Pengadilan nanti yang akan menentukan apakah langkah mereka sesuai tidak dengan ketentuan. Dia juga harus kumpulkan bukti untuk mempertahankan SK nomor 20 itu," pungkasnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Riau non aktif, Indra Muchlis Adnan menunda menggugat DPP PG ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News