Tunda Pelaksanaan Pengetatan Impor Barang
Rabu, 17 Desember 2008 – 15:58 WIB
JAKARTA - Pengetatan impor untuk lima produk seperti elektronik, alas kaki, mainan anak, makanan-minuman, dan garmen yang hanya boleh melalui lima pelabuhan terpaksa ditunda. Jadwal pelaksanaannya yang semula ditetapkan Departemen Perdagangan pada 15 Desember lalu, diundur menjadi 1 Januari 2009. Yang paling krusial, lima pelabuhan tersebut harus memenuhi tiga syarat utama. Yakni infrastruktur di pelabuhan harus terhubung secara on-line dengan bea cukai, harus tersedia lapangan penumpukan, dan ada fasilitas pemisah barang-barang impor. "Persiapan di lima pelabuhan tersebut juga direalisasikan untuk program National Single Window (NSW). Saat ini sudah jalan untuk Tanjung Priok dan Tanjung Emas," ungkapnya.
"Itu tidak mudah, karena kami harus mempersiapkan segala sesuatunya," ujar Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut, Departemen Perhubungan, Leon Muhammad di sela acara Workshop on International Best-Practice in Port Authority Management Selasa(16/12).
Lima pelabuhan yang menjadi pintu masuknya lima produk impor tersebut adalah Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Perak (Surabaya), Belawan (Medan), Soekarno-Hatta (Makassar) dan Tanjung Emas (Semarang). Namun, lima pelabuhan tadi ternyata belum siap.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengetatan impor untuk lima produk seperti elektronik, alas kaki, mainan anak, makanan-minuman, dan garmen yang hanya boleh melalui lima
BERITA TERKAIT
- TTArtisan Meluncurkan 3 Lensa untuk Kamera Mirrorless, Harga Mulai Rp 2 Jutaan
- Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia