Tunda Pelaksanaan Pengetatan Impor Barang
Rabu, 17 Desember 2008 – 15:58 WIB
JAKARTA - Pengetatan impor untuk lima produk seperti elektronik, alas kaki, mainan anak, makanan-minuman, dan garmen yang hanya boleh melalui lima pelabuhan terpaksa ditunda. Jadwal pelaksanaannya yang semula ditetapkan Departemen Perdagangan pada 15 Desember lalu, diundur menjadi 1 Januari 2009. Yang paling krusial, lima pelabuhan tersebut harus memenuhi tiga syarat utama. Yakni infrastruktur di pelabuhan harus terhubung secara on-line dengan bea cukai, harus tersedia lapangan penumpukan, dan ada fasilitas pemisah barang-barang impor. "Persiapan di lima pelabuhan tersebut juga direalisasikan untuk program National Single Window (NSW). Saat ini sudah jalan untuk Tanjung Priok dan Tanjung Emas," ungkapnya.
"Itu tidak mudah, karena kami harus mempersiapkan segala sesuatunya," ujar Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut, Departemen Perhubungan, Leon Muhammad di sela acara Workshop on International Best-Practice in Port Authority Management Selasa(16/12).
Lima pelabuhan yang menjadi pintu masuknya lima produk impor tersebut adalah Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Perak (Surabaya), Belawan (Medan), Soekarno-Hatta (Makassar) dan Tanjung Emas (Semarang). Namun, lima pelabuhan tadi ternyata belum siap.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengetatan impor untuk lima produk seperti elektronik, alas kaki, mainan anak, makanan-minuman, dan garmen yang hanya boleh melalui lima
BERITA TERKAIT
- Komite Transformasi Digital Dibentuk Untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak
- Ada Kabar Buruk Bagi Koruptor, tetapi Angin Segar Buat Masyarakat
- Bahlil Klaim Penerimaan Subsidi BBM Mencapai 98 Persen
- QNET Raih Kategori Gold di Ajang Indonesia SDGs Award 2024
- Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
- Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG