Tunda Pengesahan RUU SPPA, DPR Ingin ke Australia
Senin, 09 April 2012 – 18:18 WIB
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) bakal molor. Semestinya, RUU itu sudah dibawa ke paripurna DPR yang digelar Selasa (10/2) besok. "Kalau bisa, semua bahannya disiapkan semua. Target saya, dua minggu setelah masa sidang berikutnya dimulai, RUU ini sudah bisa disahkan di paripurna untuk pembahasan tingkat dua," tegasnya.
Namun pembahasan RUU SPPA yang sudah melewati dua kali masa sidang itu bakal molor lagi. "Memang kita sudah menyalahi aturan karena tidak menyelesaikan RUU ini dalam dua kali masa sidang. Tapi besok (Selasa, 10/4) saya akan bicara dengan pimpinan dewan untuk memperpanjang hingga masa sidang berikutnya," kata Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman saat memimpin rapat tim perumus (timus) RUU SPPA, Senin (9/4).
Kendala utama yang dihadapi timus DPR karena pemerintah tidak menyiapkan rumusan yang lengkap. Dengan demikian, banyak klausul dalam RUU yang harus ditambah.
Baca Juga:
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) bakal molor. Semestinya, RUU itu sudah dibawa ke paripurna
BERITA TERKAIT
- Membelot dari Ridwan Kamil, 7 Anggota Parpol KIM Plus Dukung Pramono-Rako Karno
- Pemilih Tambahan di Pilkada Kota Batam Mendekati Seribu Jiwa
- 7 Panelis Debat Pilkada Kota Surakarta Berasal dari 3 Unsur
- Gudang Logistik Pilkada Harus Memenuhi 3 Syarat Utama
- Kapolresta Pekanbaru Tinjau Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
- Polda Riau Cek Kesiapan Logistik & Operasional Polres Inhu Jelang Pilkada