Tunda Pengesahan RUU SPPA, DPR Ingin ke Australia

Tunda Pengesahan RUU SPPA, DPR Ingin ke Australia
Tunda Pengesahan RUU SPPA, DPR Ingin ke Australia
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) bakal molor. Semestinya, RUU itu sudah dibawa ke paripurna DPR yang digelar Selasa (10/2) besok.

Namun pembahasan RUU SPPA yang sudah melewati dua kali masa sidang itu bakal molor lagi. "Memang kita sudah menyalahi aturan karena tidak menyelesaikan RUU ini dalam dua kali masa sidang. Tapi besok (Selasa, 10/4) saya akan bicara dengan pimpinan dewan untuk memperpanjang hingga masa sidang berikutnya," kata Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman saat memimpin rapat tim perumus (timus) RUU SPPA, Senin (9/4).

Kendala utama yang dihadapi timus DPR karena pemerintah tidak menyiapkan rumusan yang lengkap. Dengan demikian, banyak klausul dalam RUU yang harus ditambah.

"Kalau bisa, semua bahannya disiapkan semua. Target saya, dua minggu setelah masa sidang berikutnya dimulai, RUU ini sudah bisa disahkan di paripurna untuk pembahasan tingkat dua," tegasnya.

JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) bakal molor. Semestinya, RUU itu sudah dibawa ke paripurna

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News